Pemkab Pessel Terus Siapkan Sarana Pendukung DOB Renah Indojati

Meskipun moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, terus mempersiapkan berbagai sarana untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Renah Indojati.

“Pemkab sudah membangun rumah sakit, pasar regional serta kantor perwakilan, untuk mendukung DOB Renah Indojati nantinya,” kata Bupati Pesisir Selatan, yang diwakili Sekda Erizon, saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (13/02/2020).

Diharapkan, pada saat moratorium DOB dicabut, segala sarana dan parasara yang dibutuhkan sudah lengkap.

Bacaan Lainnya

“Kita harap tahun depan pemerintah bisa mencabut moratorium pembentukan DOB,” ujar Erizon.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, menyebutkan, pihaknya sengaja datang ke Pesisir Selatan, untuk mendapatkan informasi tentang persiapan pembentukan DOB Renah Indojati.

Dikatakan, berdasarkan paparan sekda ternyata Pesisir Selatan, sudah melakukan berbagai persiapan terutama berkaitan sarana dan prasarana pendukung.

“Alhamdulillah Pemda Pessel sudah mempersiapkan segala sesuatu, baik administrasinya maupun sarana fisik untuk mendukung terwujud DOB Renah Indojati,” kata Syamsul Bahri.

Ditambahkan, Syamsul Bahri, DPRD Provinsi Sumatera Barat, akan menindaklajuti pertemuan ini dengan mendesak Gubernur Sumatera Barat, agar menyurati Menteri Dalam Negeri, guna mempertanyakan kelanjutan usulan DOB Renah Indojati.

“Kita berharap pemerintah segera mencabut moratorium pembentukan DOB,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Pesisir Selatan, Bakri Bakar, SH, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, di sela-sela kunjungan tersebut, mengemukakan, pihaknya bersama pemerintah provinsi / kabupaten dan seluruh komponen yang ada akan terus memperjuangkan terbetuknya DOB.

“Dari dulu DPRD, pemerintah, dan masyarakat seirama memperjuangkan DOB Renah Indojati. Mudah mudahan harapan tersebut segera dapat diwujudkan,” katanya.

(RD)

Pos terkait