Pemkab Dharmasraya Bakal Terapkan Pembinaan Kode Etik dan Disiplin PNS Berbasis Aplikasi e-Disiplin

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui BKPSDM menggelar Sosialisasi Pembinaan SDM Pembinaan Disiplin PNS Berbasis Aplikasi e-Disiplin, bertempat di Auditorium Dharmasraya, Senin (01/04/2019).

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Dharmasraya.

Mengawali sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah menggagas kegiatan Sosialisasi Kode Etik PNS dan Pembinaan Disiplin berbasis e-Disiplin.
Dengan kode etik, diharapkan PNS memiliki sikap dan karakter yang baik dan dapat menjadi panutan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dan dengan pembinaan disiplin PNS berbasis e-Disiplin, diharapkan mampu meminimalisir proses penjatuhan hukuman disiplin berat karena telah diantisipasi sejak PNS tersebut mulai terindikasi melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Wabup.

Menurut Wabup, agar PNS mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan. Pembinaan akan berhasil dengan baik apabila diikuti dengan pelaksanaan dan penerapan kode etik dan pembinaan disiplin dalam kehidupan sehari-hari PNS.

Wabup berharap, dengan adanya kode etik bagi PNS, dapat meningkatkan kualitas PNS dalam melaksanakan tugas-tugasnya. “Setelah acara ini, semua OPD agar segera menyusun kode etik OPDnya masing-masing,” pungkas Wabup. (Yanti/Hms)

Pos terkait