Pemkab 50 Kota Akan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak

LIMAPULUH KOTA,—Berkomitmen tinggi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Limapuluh Kota terus berupaya mencari inovasi baru dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di kabupaten tersebut.

Seperti yang diungkapkan kepala DP2KBP3A, Fiddria Fala, kedepan pihaknya bakal meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi mobile yang diperuntukkan sebagai sarana pengaduan atas kekerasan terhadap anak.

“Nantinya, dengan adanya aplikasi mobile ini masyarakat akan mudah melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak di Kabupaten Limapuluh Kota. Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi untuk melapor,”ujarnya saat memberikan sosialisasi Zero Kekerasan Terhadap Anak yang diikuti seluruh OPD terkait, Forkopimda dan organisasi peduli anak di ruang rapat bupati, Rabu (11/9).

Guna menyukseskan aplikasi tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan penguatan peran lembaga kearifan lokal daerah, seperti Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN),Kampung KB, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Nagari Layak Anak (Nalana). “Insyaallah, dalam waktu dekat aplikasi mobile yang dapat diakses disemua merk smartphone ini akan kita luncurkan,”ungkapnya.

Dikatakannya, selama ini dalam menjamin perlindungan anak di kabupaten itu, lembaga kearifan lokal daerah tersebut telah melakukan perannya masing-masing. Seperti kampung KB
yang sudah diresmikan di seluruh kecamatan. Dimana, disetiap kampung itu memiliki kelompok kerja (pokja) yang berperan memberikan pemahaman sesuai dengan bagiannya masing-masing, seperti pokja perlindungan, pokja agama, dan pokja pendidikan.

Begitu juga dengan KPAN yang telah meberikan pencegahan seperti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam melakukan penanganan seperti melakukan mediasi jika ditemui kasus kekerasan yang bukan kasus narkoba dan seksual.

Falla juga menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tua, keluarga atau orang yang bertangung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

Dijelaskan, dari tahun ke tahun target pembentukan lembaga kearifan lokal ini semakin meningkat di kabupaten Limapuluh Kota. dimana tahun 2017 tahun KPAN masih berdiri sebanyak 13 buah, untuk tahun 2018 meningkat menjadi 28 KPAN.

Tahun 2019 ini pihaknya manargetkan 48 KPAN berdiri di kabupaten itu. Begitu juga, dengan kecamatan layak anak dan nagari Layak Anak dimana tahun 2017 lalu baru 3 Kelana dan 9 Nalana, tahun 2019 ini bertekad membentuk 9 kelana dan 48 nalana.

“Dimana seluruh kegiatan tersebut bakal berimbas terhadap predikat yang didapat kabupaten Limapuluh kota sebagai kabupaten Layak Anak. Kita meyakini dengan zero kekerasan terhadap anak ini nantinya ditahun 2020 Limapuluh kota berhasil menjadi kabupaten Layak Anak kategori Nindya,”pungkasnya.(ton)

Pos terkait