Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Menuai Kritik DPRD Sumbar

Komisi IV DPRD Sumbar bersama tenaga ahli melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2020

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra pada TopSumbar.co.id menyebutkan, salah satu yang kita kunjungi adalah kegiatan pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang. Dengan Pagu dana labih kurang Rp10,6 Miliar

“Dari hasil pemantauan Komisi IV DPRD Sumbar di lapangan ditemukan seperti dilokasi tidak adanya plang proyek, tidak adanya tenaga konsultan pengawas satu orang pun sementara pekerjaan sedang berlangsung, personil inti kontraktor juga tidak ada di lokasi, yang hadir hanya PPTK dari PSDA dan beberapa orang yang sedang bekerja,” katanya.

Dilanjutkan Desrio Putra, untuk itu kita akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini terkait dengan target kegiatan yang harus disiapkan dengan anggaran tahun 2020 ini.

“Karena pekerjaan ini sudah didanai APBD lebih kurang selama empa tahun berturut-turut, sementara di lapangan kita belum melihat adanya gambaran kesiapan dari pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini seperti apa,” tuturnya.

Dikatakan Desrio Putra, Komisi IV DPRD Sumbar juga berharap pada pengguna anggaran, maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar anggaran yang telah disediakan untuk tahun 2020 ini bisa dimaksimalkan.

“Selain itu, KPA juga harus mengontrol dan mengawasi kegiatan di lapangan, jangan hanya diserahkan pada PPTK dan pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang tersebut, hendaklah diprioritaskan sesuai dengan kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, Mario Syahjohan yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar menyebutkan, terjadi kelalaian, kualitas kurang bagus dari pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, atau adanya pekerjaan putus kontrak, dan segala macamnya salah satunya penyebab awalnya adalah karena pemenang hanya berpedoman pada tawaran terendah saja.

“Cara seperti ini akan menjadi PR kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan tentang pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini harus dievaluasi dari awal kembali,” harapnya.

Tenaga ahli DPRD Sumbar Fauzan yang mendampingi Komisi IV juga menyebutkan, perlunya evaluasi dan klarifikasi item-item pekerjaan yang ada di dalam kontrak dengan yang akan dikerjakan.

“Selain itu, dalam kunjungan tersebut di lokasi kita mendapatkan informasi ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan karena belum adanya pembebasan tanah (lahan), itu akan dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Fauzan. (Syafri)

Pos terkait