Pelaku UMKM dan Koperasi Diberi Pencerahan tentang KUR

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Seganap pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Dharmasraya diberikan pencerahan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) lewat sosialisasi yang dilaksanakan di Auditorium Dharmasraya, Selasa (12/03/2019).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara kunjungan kerja jajaran Kementerian Koperasi dan UKM selama dua hari di Dharmasraya.

Sosialisasi terkait KUR ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penjaminan, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Muhammad Hasyim. Turut pula hadir dalam kesempatan tersebut segenap pimpinan Perbankan di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Hasyim, pemerintah benar-benar mendukung UMKM untuk dapat berkembang lebih luas melalui program KUR. Tak tanggung-tanggung, di tahun 2019 ini pemerintah melalui Kemenkop dan UKM menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 140 triliun dengan bunga yang sangat ringan, hanya 7 persen pertahun. Bahkan, imbuhnya, UMKM dapat menerima KUR tanpa memberikan agunan kepada pihak perbankan, untuk nilai pinjaman di bawah 25 juta.

“Jadi pelaku UMKM tidak perlu takut untuk mengajukan KUR kepada pihak perbankan. Pihak Bank dilarang menolak pengajuan KUR dari UMKM selama persyaratannya lengkap dan usahanya layak,” ujar Hasyim.

Jika ada pihak Bank yang meminta agunan, kata Hasyim lagi, silakan dilaporkan. Hasyim bahkan langsung memberikan nomor kontaknya, sebagai wujud kesiapannya menerima pengaduan dari masyarakat.

Hasyim berharap, adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang KUR, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengajukan kredit ke bank.

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung diskusi serta tanya jawab antara pelaku UMKM dan Koperasi dengan pihak Kementerian dan perbankan. (Yanti/ Hms)

Pos terkait