Pelajari Perda Tentang Kawasan Kumuh, DPRD Riau Datangi Sumbar

Suasana pertemuan Sekretariat DPRD Sumbar dengan rombongan DPRD Riau

PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didatangi oleh Komisi IV DPRD Riau, bidang pembangunan guna mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Kumuh.

Kedatangan rombongan DPRD Riau disambut baik oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Riswandi dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Sumbar, dan melakukan diskusi di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Jumat (15/11).

Bacaan Lainnya

“Kita mendatangi DPRD Sumbar ini dalam rangka saling konsultasi, dan mempelajari apa pembangunan yang bagus yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar, baik di bidang infrastruktur ataupun di bidang lainnya yang nantinya diterapkan di Riau,” kata Parisman Ikhwan.

Dilanjutkan Parisman Ikhwan, alhamdulillah, setelah melakukan diskusi tersebut kita sudah mendapat jawaban, dan ada beberapa hal yang bisa kita bawa ke Provinsi Riau diantaranya Perda tentang Kawasan Kumuh.

“Kita telah menyerap Perda tentang Kawasan Kumuh ini, yang telah dipaparkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Kumuh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Riau itu juga menyebutkan, Perda tersebut sangat berguna bagi pengembangan kawasan kumuh di Riau nantinya. Dimana Perda tersebut, pengembangannya dinilai sangat bersinergi antara kabupaten/kota dengan provinsi.

Selain itu, lanjutnya, kita juga melihat begitu besar anggaran, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kawasan kumuh tersebut di Sumbar ini. Makanya kita juga tertarik bagaimana caranya untuk merangkul anggaran tersebut untuk Riau.

“APBN di Sumbar ini jauh lebih besar dari APBN yang masuk ke Riau. Setengah pun dari APBN Sumbar tidak pernah,” ungkapnya.

Makanya dari itu, imbuhnya, kita mempelajari kiat-kiat bagaimana anggota DPRD Sumbar, ataupun anggota DPR RI dari Sumbar untuk mendapatkan APBN yang begitu besar dan kita pun bisa memperjuangkannya untuk Provinsi Riau.

Rombongan DPRD Riau yang mendatangi DPRD Sumbar tersebut berjumlah 17 orang, 15 orang anggota Komisi, 2 orang dari staf dan tim ahli. Rombongan tersebut juga ada di dalamnya Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. (Syafri)

Pos terkait