Pelajar SMP Tertangkap Ngelem, DPRD Segera Bahas Perda

PADANG, TOP SUMBAR–Tertangkapnya dua orang pelajar SMP di Kota Padang yang ketahuan sedang mengisap lem dan berkeliaran dalam proses belajar – mengajar oleh Satpol PP Padang sekira pukul 15.30 WIB, Selasa lalu di Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung membuat dunia pendidikan di Kota Padang makin mengkhawatirkan.

Faisal Nasir, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang menyikapi masalah ini untuk segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Faisal menyampaikan, ini perlu perhatian oleh Pemko Padang serta Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Tujuannya agar dunia pendidikan tidak tercoreng serta kejadian ini tidak terulang lagi.

“Terkait Perda larangan menghisap lem yang akan dilahirkan, tentu ini harus dilakukan pengkajian kembali. Jika ini sudah selesai dibahas dan kesepakatan ditemukan, pihaknya tentu sangat menyetujui hal ini nantinya,” kata Faisal, Kamis (4/1/2018).

Sebagai wakil rakyat Faisal hanya meminta kepada pihak orang tua berpartisipasi melakukan pengawasan terkait prilaku anak-anaknya, ini demi menghindari rusaknya moral mereka serta ini tidak menjadi penghalang untuk merubah pendidikan karakter ke arah yang lebih baik dimasa yang akan datang,” ungkap kader PAN ini.

Sementara Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Ramson menyampaikan adanya siswa yang mengisap lem berkeliaran dalam proses belajar mengajar serta diamankan oleh Satpol Pp kemarin, saat ini pihaknya telah menelusuri persoalan tersebut ke sekolah bersangkutan. Jika benar terbukti nantinya, maka sanksi yang berjenjang akan kita berikan kepadanya, tujuannya agar mereka jera serta mereka takut mengulangi perbuatannya kembali.

“Kita akan telusuri ke sekolah, serta panggil kepala sekolah dan wali kelasnya. Apabila ini benar persoalannya, pihak sekolah diminta melaporkan kepada orang tua murid bersangkutan serta memberikan sanksi tegas, tujuannya agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh prilaku yang dilakukan pelajar, serta moral para peserta didik tidak rusak dikemudian hari,” sebut Ramson.

Selain itu, kepada pihak orang tua diminta melakukan pengawasan terkait perilaku yang dilakukan anak sepulang dari sekolah, karena kewajiban anak tidak sepenuhnya dilingkungan sekolah saja, namun diluar sekolah tanggung jawab wali murid.

Ia meminta pihak orang tua bersikap tegas dalam tindakan yang dilakukan anak-anaknya. Ia berharap para orang tua mampu memahami situasi sekarang ini, agar keteledoran tidak ditemui nanti serta ini tidak berlarut-larut terjadi nantinya, “sebut Mantan Kasi Kurikulum ini.

Plt. Kasat Pol PP Kata Padang, Yadrison mengatakan perbuatan pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu sudah meresahkan masyarakat. Apalagi mereka menghisap lem di tempat umum dan tidak merasa malu dengan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan yang mereka lakukan tersebut tidak bisa kita bayarkan. Kalau begini bakal calon generasi penerus akan seperti apa jadinya. “Mereka masih pelajar. tentunya sanksi yang akan diberikan lebih mengarah ke masalah pertimbangan humanisme,” ungkapnya. (H)

Pos terkait