PCNU Padang Panjang Seminarkan Peran Ulama di Masa Pandemi Covid-19

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang Panjang menggelar seminar online bertajuk ‘Peran Ulama di Masa Pandemi Covid-19’, Rabu, 20 Mei 2020, kemarin.

Sejumlah paparan seputar peran ulana dimasa pandemi Covid-19 mengemuka dari tiga orang narasumber dalam seminar yang dimoderatori Sekretaris PCNU Kota Padang Panjang, Yonnarlis.

Ketiga narasumber yang ditampilkan PCNU Kota Padang Panjang dalam seminar online via aplikasi Zoom, kemarin itu adalah, pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri, M.Pd.

Bacaan Lainnya

Kedua, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sumatera Barat H. Suleman Tanjung, S.Pd. M.Pd.

Ketiga, Dosen Politik Hukum Islam Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang, Abrar, M.Pd.

Narasumber pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri, M.Pd, mengatakan, bahwa ulama memiliki otoritas dalam hal agama.

Disebutkannya ada beberapa tugas ulama di tengah pandemi Covid-19. Pertama, ulama harus menjaga iman umat. Kedua, ulama harus menjaga ibadah umat. Ketiga, ulama jangan mengadu domba umat.

“Yang tidak kalah pentingnya ulama harus membangun solidaritas umat,” sebutnya.

Sementara, narasumber kedua. S. Suleman Tanjung, menjelaskan bahwa peran atau kehadiran ulama di tengah-tengah masyarakat sangat mempunyai peran penting.

“Hasil survei menunjukkan bahwa salah satu profesi yang berpengaruh itu adalah ulama, angkanya 11% dan politisi 4 (empat) %”, jelasnya.

Sedangkan nara sumber ketiga, Abrar, mengulas sejumlah peran ulama dimasa pandemi Covid-19.

Pertama, ulama bekerja sama dengan pemerintah dalam merealisasikan tugas penanggulangan Covid-19, karena bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat serta menguatkan kebijakan melalui fatwa, tausiyah dan lain-lain.

Kedua, bekerjasama dengan stakeholder seperti dokter atau ahli kesehatan. Bekerjasama dengan akademisi dalam berbagai ilmu pengetahuan dan tokoh masyarakat dalam menentukan fatwa, maklumat dan lain-lain. Melakukan kontrol sosial, memberi rasa nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ketiga, melakukan transformasi ilmu pengetahuan kepada masyarakat melalui tulisan di media cetak, medsos berkaitan dengan ibadah, muamalah, dan termasuk sikap politik. Ceramah agama melalui media sosial terkait dengan sikap dan perilaku ummat.

Di sisi lain sebutnya, ada tiga penamaan ulama, ketiganya sama-sama memiliki peran penting.

Pertama, idealnya peran ulama itu adalah sebagai pewaris dalam keagamaan dan sebagai pewaris dalam bidang kenegaraan.

“Minimal peran ulama itu sebagai pewaris dalam bidang keagamaan dan sebagai kontrol sosial,” sebutnya.

Kedua, ulama dalam realitas, yakni ulama “pemerintah” atau dengan istilah lain ulama yang masuk dalam struktur negara, semisal yang bernaung pada Kementerian Agama yang secara langsung berafiliasi dengan negara.

Ketiga apa yang diistilahkan dengan ulama rakyat, yakni ulama tarekat dan mubaligh.

Tapi pada intinya, imbuh Abrar, ulama adalah orang pilihan bukan hanya orang yang bisa menjadi mubaligh.

Disamping itu ulama juga memiliki sifat dan sikap yang teruji oleh masyarakat, berprilaku terpuji dan selalu berpihak kepada kebenaran.

Sebagaimana halnya dimasa pandemi Covid-19 ini, ulama dan umaro harus saling beriringan.

“Karena dengan demikian pesan agama yang disampaikan tidak salah dipahami umat dan tidak membingungkan umat. Atau dengan kata lain dimasa pandemi Covid-19 ini ulama dan umaro harus bersinergi,” tutur Abrar yang adalah juga Ketua Umum Yayayan Thawalib Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait