Pasien 08 dan 14 Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Dua warga kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, yang sebelumnya dinyatakan Positif Covid-19, telah sembuh setelah menjalani perawatan dan diisolasi di RS. M. Natsir Solok.

Adapun dua pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut antara lain adalah Pasien 08 berinisial “S” warga Kelurahan VI Suku RT 03 RW 03, dan Pasien 14 berinisial DPS warga RT 03 RW 04 di kelurahan yang sama.

Dalam keterangannya, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok, Nurzal Gustim menyampaikan, pasien S lebih lama menjalani isolasi di RS M. Natsir dibanding Pasian DPS, namun saat kejadian itu DPS terkonfirmasi positif Covid-19 bersama suaminya berinisial YA.

Bacaan Lainnya

DPS dan YA yang telah tercatat sebagai pasien 14 dan 13 itu, diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (31/07) lalu, dan saat itu pasangan suami istri tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 bersamaan dengan salah seorang warga Kelurahan Tanjung Paku berinisial SP.

Namun setelah menjalani isolasi di RS M. Natsir semenjak 31 Juli 2020 lalu, DPS dinyatakan telah sembuh dan telah diizinkan pulang kekediamannya terhitung pada Jumat 07 Agustus 2020, namun hal serupa belum berlaku pada YA dan SP.

“Kepulangan dua orang pasien yang telah dinyatakan Negatif Covid-19 itu diatur dan dilaksanakan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Solok, namun kedua pasien nantinya tetap berada dalam pengawasan tim Covid-19 Kota Solok,” ungkap Nurzal Gustim.

Mengakhiri ulasan yang disampaikannya itu, Nurzal Gustim yang juga diamanahkan sebagai Kabag Prokomp Pemko Solok, kembali menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan membudayakan pola hidup sehat.

“Selalulah jaga jarak, pakai masker, berolahraga, dan jalani lah kehidupan sehari hari dengan berpedoman pada protokol kesehatan,” imbuh Nurzal Gustim.

(Gia)

Pos terkait