Pasca Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sumbar yang Baru, Fasilitas Pimpinan Lama Dikembalikan

Wakil Ketua DPRD Sumbar periode2014-2019 Arkadius Datuak Intan Banno saat menyerahkan Mobnas ke Sekretaris DPRD Sumbar Raflis

PADANG, TOP SUMBAR — Sebagaimana peraturan perundang-undangan, fasilitas seperti Mobil Dinas (Mobnas) yang diberikan selama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bertugas, dan sebagai orang yang mengerti aturan, kedaraan dinas pimpinan DPRD yang lama dan yang lainnya resmi diserahkan pada Sekretaris DPRD Sumbar.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar periode 2014-2019 Arkadius Datuak Intan Banno pada TopSumbar.co.id saat penyerahan Mobnas pimpinan DPRD pada Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di lingkungan DPRD Sumbar, Rabu (28/8).

“Konsekuensi pasca Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sumbar yang baru periode 2019-2024, sebagai yang memahami secara hukum kita dan pimpinan DPRD lainnya resmi diserahkan pada Sekretaris DPRD Sumbar,” kata Arkadius Datuak Intan Banno.

Dilanjutkan Arkadius Datuak Intan Banno, seandainya nanti kita terpilih nanti sebagai pimpinan dewan, tentunya kita kembali menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Hal ini adalah sebagai pembelajaran pada seluruh pejabat pemerintah dan juga pimpinan DPRD. Setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau masa tugasnya berakhir, dan menggunakan kendaraan dinas dia harus menyerahkannya kembali ke Sekretaris DPRD,” jelasnya.

Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus juga mengatakan pada 28 Agustus 2019 sebagai pimpinan DPRD Sumbar periode 2014-2019 dengan telah dilakukan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sumbar yang baru periode 2019-2024 maka seluruh aset pimpinan DPRD yang lama resmi diserahkan pada Sekretaris DPRD Sumbar.

“Fasilitas yang kita kembalikan yaitu mobil dinas, komputer, laptop dan tentunya kita mengucapkan terima kasih pada Sekretaris DPRD yang telah memfasilitasi dalam memperlancar tugas kedewanan,” tutupnya. (Syafri)

Pos terkait