Pasangan Remaja Diamankan Saat Berduaan di Hotel

PADANG, TOP SUMBAR — Puluhan remaja terdiri dari 15 wanita dan 11 pria diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan serta tim SK4 Kota Padang, Minggu (03/11/2019) dini hari, di berbagai tempat.

Penertiban diawali petugas gabungan di salah satu kafe dikawasan Pantai Padang nihil, selanjutnya tim gabungan bergerak menuju salah satu hotel di Jalan Parak Kerambil, disana petugas mengamankan enam wanita, lima laki-laki di beberapa kamar hotel, berlanjut penertiban di salah satu hotel Jalan Mangonsidi, disana petugas mengamankan kembali enam wanita dan tiga orang laki-laki, diteruskan ke salah satu Hotel di Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.

“Yang kita amankan berjumlah 26 orang, 15 wanita dan 11 pria. Satu orang wanita diamankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti, karena di dalam tas nya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu. Serta satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic,” terang Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Bacaan Lainnya

Al Amin menjelaskan, semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, dan selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin.

Tak hanya itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama Islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan, salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Satpol PP.

Selanjutnya, mereka disuruh membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, jika ada diantara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika tidak mereka cukup kita berikan pembinaan di mako saja, untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin.” ujarnya.

Selain itu, Al Amin mengimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.

“Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah di urus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang, begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka perhatikan kemana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya” imbau Al Amin. (H/Hms)

Pos terkait