Nelayan yang Hilang di Batang Kapas Belum Ditemukan

PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Hari Kedua pecarian nelayan bernama Sil Nofrianto (20) warga Kenagarian Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) hilang saat melaut, hingga kini korban masih belum ditemukan, pada Jumat (25/07/2019).

Menurut informasi yang didapatkan, korban pergi melaut menggunakan perahu kecil dan menggunakan alat tangkap jaring pagi tadi sekitar 04.00 subuh tadi. 

Korban baru diketahui hilang oleh keluarga sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Karna Menurut keluarga seharusnya korban sudah kembali sebelum pukul 10.00 WIB.

“Ketika diketahui korban tidak pulang, kakak korban mencari korban ketengah laut. Pas dilaut kapal korban dan alat tangkapnya ditemukan, tapi korban tidak ada diatas kapal,” sebut Wali Nagari Koto Nan Tigo, Yusrizal.

Ia menambahkan, saat ini warga bersama dengan Tim Basarnas masih melakukan pencarian korban yang hilang.

“Kita bersama warga dan tim basarnas tengah mencari korban. Dan korban belum dapat ditemukan. Kita berharap korban segera ditemukan,” ujarnya.

Menurutnya kejadian ini baru pertama kali terjadi di daerah ini. Mudah-mudahan setelah ditemukan korban, kejadian ini tidak terulang lagi.

“Dengan kejadian ini saya selaku pemerintah nagari mengimbau kepada seluruh nelayan di kenagariannya agar besoknya lebih waspada dan sediakan peralatan yang lengkap,” pungkasnya

Sementara itu, Dansru Basarnas Kota Padang, Riko Likardo mengatakan, pihaknya menurunkan sembilan personel dan satu set perahu karet serta mobil ambulance. Basarnas Pesisir Selatan juga menurunkan delapan orang personel.

Informasi awal dari lokasi kejadian, korban hilang sekitar tujuh hingga delapan mil dari bibir pantai.

“Informasi hilangnya disana. Kita akan sisir wilayah sekitar. Bila waktu tidak memungkinkan pencarian akan dilanjutkan hari ini. Sesuai standar operasi pencarian akan dilakukan selama tujuh hari,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak BPBD dan Basarnas Padang masih melakukan pencarian. (RD)

Pos terkait