Nasrul Abit : Pemekaran Nagari Upaya Peningkatkatan Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam acara Syukuran dan Silaturrahmi Akbar Pemekaran Pemerintahan Nagari Sungai Buluah

PADANG PARIAMAN, TOP SUMBAR — Salah satu cara untuk menjawab tantangan dalam peningkatan pelayanan, dan pembangunan daerah adalah dengan melalui pemekaran nagari. Saat ini Kabupaten Padang Pariaman dari 60 nagari telah melakukan pemekaran 43 nagari, sehingga kini berjumlah 103 nagari dan Sungai Buluah salah satu nagari yang dimekarkan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada Acara Syukuran dan Silaturrahmi Akbar Pemekaran Pemerintahan Nagari Sungai Buluah di Kasang Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/7).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Padang Pariaman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Sungai Buluah dan tokoh-tokoh masyarakat Padang Pariaman.

“Saat ini kode registrasi Nagari Persiapan telah terlaksana dalam pemekaran nagari berdasarkan ketentuan Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, sebanyak 117 nagari persiapan, berhasil kita daftarkan ke pusat dari 49 nagari induk yang diusulkan beberapa kabupaten di Sumbar, kabupaten Agam, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung,” ungkap Nasrul Abit.

Kita berharap semoga nanti dalam 1-3 tahun, dilanjutkan Nasrul Abit, 117 nagari persiapan tersebut dapat menjadi nagari defenitif dan mendapat hak yang sama dengan nagari Induk sekarang.

Nasrul Abit menyebutkan, telaksananya pemekaran tersebut tentunya akan memiliki dampak positif antara lain,pertama, percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggara pemerintahan nagari. Keberadaan nagari-nagari baru dapat memangkas jarak pelayanan. Hal tersebut akan mempercepat masyarakat dalam pelayan, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya.

Ke-2, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari, sejak ditetapkan kode registrasi nagari pemekaran oleh Kemendagri, hal tersebut juga akan diiringi oleh kucuran Dana Desa dari APBN dan APBD Kabupaten. Kucuran dana inilah yang akan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari tersebut.

Dengan ada nagari baru tentu itu berarti akan terbuka lapangan pekerjaan bagi anak nagari. Adanya kebutuhan terhadap perangkat nagari, tenaga Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) serta Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Selain itu juga berdampak pada usaha-usaha baru, karena adanya aktifitas nagari yang menyebabkan adanya perputaran uang.

Ke-3, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan,
yang diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya dalam meningkatkan taraf hidup mereka serta bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan nagari.

“Acara syukuran ini merupakan insiatif ketua Kerapata Adat Nagari (KAN) sungai buluah. Ini sesuatu yang membanggakan dimana Ketua KAN yang mendorong pemekaran Nagari, beliau paham yang kita mekarkan bukan adatnya tetapi hanya wilayah administrasi pemerintahan. Hal itu dapat dilihat dari KAN Sungai Buluah tetap satu dalam ninik mamak 16 tidak ada perubahan sedikitpun,” terangnya.

Nagari Sungai Buluah ini awalnya hanya satu nagari, lanjutnya, tetapi saat ini telah dilakukan pemekaran nagari sehingga menjadi lima nagari baru defenitif dan telah dilakukan juga pemilihan walinagai (Pilwana) serentak pada tahun 2018 ini.

“Sungai Buluah memiliki jumlah penduduk 20.000 jiwa, dan merupakan nagari yang terluas di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. Mudah-mudahan dengan pemekaran ini masyarakat Sungai Buluh menjadi semakin maju dan sejahtera, Amin ya Rabbal Alamin,” harapnya. (Syafri)

Pos terkait