Naskah Tuanku Imam Bonjol Dijemput ke Perpustakaan KITLV Leiden Belanda

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar Alwis bersama Gubernur Irwan Prayitno usai membahas naskah kuno Tuanku Imam Bonjol.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar Alwis bersama Gubernur Irwan Prayitno usai membahas naskah kuno Tuanku Imam Bonjol.

PADANG, TOP SUMBAR–Minangkabau memiliki peninggalan khazanah kebudayaan tertulis berupa naskah kuno (manuskrip) yang jumlahnya ribuan. Ribuan naskah kuno tersebut mengandung teks yang beragam, seperti undang-undang, sejarah, sastra, pengetahuan tradisional dan lain-lain. Salah satu naskah kuno Minangkabau yang penting dan hanya satu-satunya di dunia ialah naskah Tuanku Imam Bonjol, ungkap Filolog Universitas Andalas (Unand) Padang Pramono, menjelaskan.

Naskah Tuanku Imam Bonjol, adalah sumber primer mengenai Perang Paderi yang ditulis oleh orang Minang yang terlibat langsung dalam perang tersebut. Naskah kuno ini merupakan dokumen yang memuat dinamika sosial, budaya, politik dan keagamaan, yang tidak hanya dirasakan langsung oleh Minangkabau, tetapi juga beberapa wilayah lainnya.

“Secara garis besar, naskah Tuanku Imam Bonjol terdiri dari tiga kandungan isi. Pertama, berisi catatan-catatan Tuanku Imam Bonjol. Catatan-catatan itu dikumpulkan oleh Naali dan Muhammad Amin yang ikut dibuang bersama Tuanku Imam Bonjol ke Ambon dan kemudian ke Menado. Kedua, berisi pengalaman Naali sendiri setelah tunduk kepada Belanda sampai ia diangkat menjadi laras Alahan Panjang. Ketiga, berisi keputusan rapat tentang peralihan dari hukum adat kepada hukum sipil di Sumatra Barat,” ujar dosen Fakultas Ilmu Budaya Unand itu.

Bacaan Lainnya

Menurut Pramono, naskah Tuanku Imam Bonjol, sebagai rekaman kebudayaan yang berisi informasi sangat penting dan bernilai, sangat berpeluang didaftarkan sebagai ingatan kolektif di dunia ke Unesco. Saat ini, di Indonesia hanya ada tiga naskah yang terdaftar sebagai Warisan Ingatan Kolektif Dunia, yakni Nagara Kartagama, I Lagaligo, dan Babad Diponegoro.

“Naskah Tuanku Imam Bonjol akan menjadi naskah keempat di Indonesia yang diakui dunia apabila terdaftar di Unesco. Ini akan membuka jalan bagi naskah kuno Minangkabau yang lainnya untuk didaftarkan sebagai warisan ingatan kolektif dunia,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana mendaftarkan naskah kuno Minangkabau, yakni naskah Tuanku Imam Bonjol ke Unesco sebagai Warisan Ingatan Kolektif Dunia (Memory Of The World/MOW). Sebelum mendaftarkan naskah tersebut, Pemprov Sumbar akan menjemput bagian naskah itu ke Perpustakaan KITLV di Leiden, Belanda.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar, Alwis, mengutarakan, salah satu tujuan pihaknya mendaftarkan naskah Tuanku Imam Bonjol ke Unesco adalah untuk mempromosikan kekayaan budaya Minangkabau di kancah internasional.

“Selain itu, untuk melindungi legalitas budaya asli Minangkabau dari klaim pihak-pihak tertentu. Melalui pendaftaran ke program MOW, dengan membuka akses seluas-luasnya kepada publik, diharapkan generasi mendatang akan semakin memahami keunikan aspek sejarah, estetika, dan spiritual Minangkabau sehingga membangkitkan kebanggaan mereka sebagai bangsa yang bermartabat karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan budayanya,” ujarnya di Padang, Jumat (17/11).

Alwis menjelaskan, naskah Tuanku Imam Bonjol ada tiga bagian. Satu bagiannya terdapat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar, sedangkan dua bagian lagi tersimpan di Perpustakaan KITLV. Karena itu, pihaknya akan berangkat ke Belanda pada 3—9 Desember untuk menjemput bagian naskah tersebut.

“Selain itu, kami akan menjemput naskah pendukung naskah Tuanku Imam Bonjol. Salah satu syarat untuk mendaftarkan naskah kuno ke Unesco adalah apabila naskah tersebut punya naskah pendukung. Naskah pendukung ini adalah naskah-naskah yang ditulis oleh berbagai pihak yang isinya tentang naskah Tuanku Imam Bonjol,” tuturnya.

Untuk menjemput naskah itu ke Belanda, kata Alwis, pihaknya membutuhkan dukungan dari gubernur dan DPRD Sumbar, terutama mengenai anggaran, serta perguruan tinggi, khususnya ahli naskah kuno.

“Ide untuk menjemput naskah kuno ini adalah ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar. Jadi, sebenarnya, ini adalah perjalanan kami. Namun, kami harus meminta dukungan kepada gubernur dan DPRD Sumbar. Kami hanya dua orang yang pergi, yakni saya dan kabid Arsip. Sementara itu, dari DPRD Sumbar ada lima anggota DPRD dari Komisi V yang pergi. Sementara itu, dari perguruan tinggi, kami membawa Pak Pramono, ahli naskah kuno dari Universitas Andalas, ke Belanda. Selain itu, kami mengajak Pemkab Pasaman untuk ikut pergi ke Belanda karena naskah itu berhubungan dengan Pasaman sebagai tempat lahir Tuanku Imam Bonjol,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unand, Afrizal, berpendapat, keberangkatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar bersama Pemprov dan DPRD Sumbar merupakan sesuatu yang penting apabila jelas tujuannya, seperti penjemputan naskah kuno tersebut. Namun, jika tujuannya hanya untuk perjalanan dinas, menurutnya hal itu hanya menghabiskan anggaran daerah.

“Dilihat dulu keperluan keberangkatannya. Kalau jelas keperluan keberangkatan itu, kita dukung. Namun, kalau tidak jelas, apalagi ini di penghujung tahun, ini menghabiskan anggaran saja,” ucapnya. (Red/H)

Sumber : Haluan

Pos terkait