Nagari Sinamar Terima CSR 211 Juta Lebih Ganti Rugi Dampak Kebocoran Intake PKS PT. BPSJ

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Camat Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Imam Mahfuri, tinjau mulainya pembangunan batu bronjong aliran Sungai Pawuah Nagari Sinamar, Rabu (17/07/2019).
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kesepakatan Masyarakat Adat Nagari Sinamar dengan PT. Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) Solok Selatan.
“Pembangunan batu bronjong ini merupakan kesepakatan antara PT. BPSJ dengan Masyarakat Adat Nagari Sinamar pada bulan Februari lalu”, papar Imam, didampingi Walinagari Sinamar Marzuki.

Dikatakan, awal tahun lalu Intake Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BPSJ mengalami kebocoran hingga menimbulkan pencemaran di Sungai Pawuah. Kebocoran tersebut membuat masyarakat Sinamar merasa dirugikan, dan menuntut PT. BPSJ memberikan ganti rugi. Atas dasar itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya mempertemukan kedua belak pihak yang berkepentingan, dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

Menurut Walinagari Sinamar, Marzuki, ada beberapa kewajiban PT. BPSJ sebagai kompensasi atas bocornya intake PKS tersebut pada Bulan Februari lalu, diantaranya pembangunan Batu Bronjong, Bantuan Bibit Ikan dan Program Peningkatan CSR berkelanjutan.
“Untuk tahap awal Program Peningkatan CSR berkelanjutan kami arahkan untuk pembangunan balai adat Nagari Sinamar”, ujar Marzuki.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Perwakilan PT. BPSJ, Sularno, dalam keterangannya mengatakan, untuk tahun ini pihaknya setidaknya mengalokasikan dana Rp. 211.874.000, dengan rincian : pembangunan batu bronjong sebesar Rp. 61.874.000, bantuan bibit ikan sebagai kompensasi rusaknya ekosistem Sungai Pawuah sebesar Rp. 50.000.000, dan Pembangunan Balai Adat sebesar Rp. 100.000.000.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada warga masyarakat sekitar perusahaan. Kami berharap keberadaan kami dapat memberi manfaat bagi lingkungan perusahaan”, imbuh Sularno. (Yanti/Hms)

Pos terkait