Meresahkan Di Pasar Padang Kaduduak, Satpol PP Terima Laporan Camat, 20 ABG Di Bina

PAYAKUMBUH,TOPSUMBAR — Sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah masyarakat, LPM, Lurah, dan Camat Payakumbuh Utara Nurdal, S.Sos melakukan pengamanan kepada 20 orang ABG yang nongkrong di Pasar Padang Kaduduak, diduga meresahkan maka pihak Camat melaporkan kepada Satpol PP Kota Payakumbuh, Kamis (4/7).

17 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Payakumbuh di Eks Balaikota Bukik Sibaluik.

Bukan hanya remaja tersebut, 1 kotak Miras Bir yang dikumpulkan oleh pemuda setempat diduga bekas digunakan oleh beberapa AGB pada malam sebelumnya, Rabu (3/7), juga diamankan oleh Satpol PP Kota Payakumbuh.

Kabid Penegakan Perda Syafrizal dan Kabid Tibum dan Tramas B.Nasution ketika ditemui Humas dikantornya usai melakukan pembinaan menyebutkan dari 20 orang yang dibawa ke kantor satpol PP tersebut, ada yang masih berumur 14-17 tahun, mirisnya lagi, 13 orang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota.

“Mereka mengaku kepada camat, melakukan kegiatan berkumpul disana untuk membentuk komunitas pecinta musik orgen, dikhawatirkan kalau mereka berkumpul disana sampai malam, karena mereka membawa remaja perempuan, maka pihak kecamatan melaporkan ke satpol PP, karena masih dibawah umur,” ujar Kabid Tibum B. Nasution.

Seluruhnya dibawa ke markas Satpol PP guna dimintai keterangan, dan 20 ABG tersebut juga langsung diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Ini merupakan bentuk pencegahan dini yang dilakukan oleh Satpol PP.

Satpol PP Kota Payakumbuh selain gencar melaksanakan penegakan kepada Perda, juga siap melaksanakan pembinaan agar kenakalan remaja dapat diminimalisir di Kota Payakumbuh.

“Kita akan ganti jam di lokasi-lokasi yang biasa dirazia rutin, agar patroli yang kami lakukan tidak bisa dibaca dan ditebak oleh para pelaku pelanggar Perda,” timpal Kabid Penegak Perda Syarfrizal.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Utara Nurdal meminta petugas Trantib Pasar Padang Kaduduak agar lebih bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar tersebut.

“Seharusnya penertiban ini merupakan tugas trantib pasar, tapi saya lihat tidak ada tindakan maka saya laporkan ke Satpol-PP,” ujarnya. (ton)

Pos terkait