Masa Reses III DPRD Padang Diikuti 39 Dewan

Kantor DPRD Kota Padang
Kantor DPRD Kota Padang

PADANG, TOP SUMBAR–Masa reses III DPRD Kota Padang terhitung sesuai dengan jadwal badan musyawarah tanggal 22-26 November 2017. Dari 45 orang dewan, hingga Kamis lalu (23/11) hanya 39 orang yang mengambil reses.

Semua unsur pimpinan sudah mengambil masa reses III ini. Namun ada enam anggota dewan yang belum mengambil masa reses III nya ke daerah pilihan (dapil) masing-masing.

Sekwan DPRD Kota Padang Syahrul mengatakan, reses dapil ini harusnya diikuti sebanyak 45 anggota dewan yang ada dengan anggaran lebih kurang Rp600 juta di reses III ini.

“Untuk satu tahun anggaran reses, dialokasikan Rp1,8 Miliar,” ujarnya.

Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan. Dan bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah, katanya.

Kabag Humas DPRD Kota Padang Ermanto menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bamus, yakni pada 22 – 26 November 2017. Apa yang digali oleh anggota dewan dari masyarakat melalui reses ini bisa dijadikan rujukan nantinya.

“Apakah Perda tetap dijalankan ataukah sebaliknya, ada revisi menyesuaikan tata ruang kepentinganya. Dan hasilnya itu, bisa dikomparasi dengan satuan kerja dilingkup eksekutif,” katanya.

Sementara Kabag Protokoler DPRD Kota Padang, El Fauzi mengatakan, hanya 39 orang dewan yang mengambil reses III hingga hari ini (Kamis, kemarin red) yang telah menandatangani administrasi. Masing-masing anggota dewan memperoleh dana sebesar Rp15.150.000,- untuk mengumpulkan konstituen pada daerah pemilihannya. Sementara Rp18.150.000 untuk pimpinan dewan, ” jelasnya. (H/B)

Pos terkait