Masa Jabatan Berakhir, Pimpinan DPRD Sumbar Lama Serahkan Mobnas

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim periode 2014-2024, saat menyerahkan Mobnas ke Sekretaris DPRD Sumbar Raflis

PADANG, TOP SUMBAR — Dengan telah berakhirnya masa jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (28/8), sesuai dengan ketentuan yang berlaku Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim memulangkan Mobil Dinas (Mobnas) dan aset lainnya yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.

Penyerahan itu berlangsung di lingkungan DPRD Sumbar dan disaksikan oleh staf pimpinan dan awak media serta para tamu undangan yang hadir dalam acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis pada awak media mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada hari ini telah dilakukan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, oleh karena itu maka seluruh aset pimpinan dewan sesuai dengan ketentuan harus dipulangkan.

“Dengan telah berakhirnya masa jabatan pimpinan yang lama, maka fasilitas yang diberikan seperti mobil dinas dan yang lainnya telah dipulangkan pada kita sebagai pengguna barang dan pengguna anggaran,” kata Raflis.

Dilanjutkan Raflis, sebagaimana kita ketahui semua Mobnas resmi sudah berada di kantor dan kita parkirkan sampai dengan pimpinan defenitif terbentuk, atau telah diambil sumpahnya dan untuk memfasilitasi kegiatan pimpinan DPRD berikutnya.

“Insya Allah sesegera mungkin pimpinan sementara sebagai tugas utama akan menetapkan pimpinan defenitif, dan setelah itu barulah ditetapkan alat kelengkapan dewan,” paparnya.

Disebutkan Raflis, alat kelengkapan dewan diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) sehingga DPRD Sumbar secara utuh beroperasional sebagai lembaga DPRD Sumbar. (Syafri)

Pos terkait