Manajemen Internal Pemerintahan

Oleh : Irwan Prayitno

Beberapa waktu terakhir ini, di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat sedang ada kesibukan yang membutuhkan konsentrasi khusus. Di antaranya, Pemprov sedang mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

Selain itu Pemprov juga sedang mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan Republik RI (BPK RI) melakukan pemeriksaan keuangan reguler tahunan. Dan bersamaan itu, Pemprov juga sedang mengusahakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga bisa naik levelnya agar pengawasan internal semakin berkualitas.

Dan juga saat ini Pemprov sedang menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP) untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu juga sibuk Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta perencanaan kegiatan untuk tahun depan. Kegiatan membuat laporan atas kerja selama ini, dan juga kegiatan merencanakan program selalu beriringan dikerjakan.

Beberapa kegiatan ini merupakan kegiatan yang setiap tahun rutin dilakukan oleh Pemprov, meskipun merupakan sebuah rutinitas tahunan. Kegiatan ini membutuhkan keseriusan dan konsentrasi sebagai bentuk amanah dalam mengelola pemerintahan. Karena dengan melaksanakannya secara amanah, akan dicapai Clean Government and Good Governance (CGGG).

Dengan menjalankan CGGG, ada beberapa hal yang diharapkan semakin baik. Misalnya, pengelolaan anggaran semakin baik dan berkualitas. Dan program-program pembangunan bisa semakin baik kualitasnya. Alhamdulillah, keseriusan Pemprov dalam menjalankan CGGG telah dinilai oleh pemerintah pusat dan mendapat apresiasi penghargaan.

Misalnya saja dalam masalah laporan keuangan dan laporan kinerja, mendapatkan penilaian yang semakin baik dari pemerintah pusat. Ini diperlihatkan dengan status WTP yang sudah didapat selama 5 kali, di mana sebelumnya status laporan tidak WTP (bahkan Disclaimer).

Demikian juga dengan LAKIP yang mendapatkan nilai BB pada 2016, serta menjadikan Sumatera Barat di posisi 8 nasional. Pada 2017 indikator penilaian LAKIP ditambah, sehingga memacu Pemprov untuk bisa mempertahankan nilai yang sudah diraih.

Jika dibagi lagi, pemeriksaan oleh BPK dan penguatan peran APIP merupakan upaya mewujudkan Clean Government. Sedangkan penyiapan LKPJ, LPPD, dan LAKIP merupakan upaya mewujudkan Good Governance. Dan upaya mewujudkan CGGG ini, akan menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik. Dengan pelayanan publik yang semakin baik, maka masyarakat  akan semakin mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas.

Manajemen internal pemerintah yang semakin baik dengan outputnya, pelayanan publik yang baik memang tidak serta merta mendorong perekonomian yang berujung peningkatan kesejahteraan. Namun hal ini sangat penting sebagai dasar, dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Dengan semakin baiknya manajemen pemerintah, bisa mewujudkan Clean Government and Good Governance, program pembangunan yang dihasilkan dan ditujukan bisa lebih baik kualitasnya.

Sementara untuk menggerakkan ekonomi, maka uang masuk yang memiliki efek multiplier bagus harus digalakkan. Di sini memang ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun dengan berbagai keterbatasan, maka perlu dana tambahan yang di antaranya bisa berasal dari investasi dan pariwisata.

Maka kerapian dalam manajemen internal pemerintahan, perlu diikuti dengan daya dukung untuk mendatangkan uang masuk ke Sumatera Barat. Diantaranya berupa investasi, yaitu mendatangkan investor maupun berupa pariwisata yang mendatangkan wisatawan.

Dengan demikian investor yang masuk pun yakin, bahwa Pemprov siap mendukung mereka karena sudah ada kerapian dalam manajemen internal, termasuk pelayanan publik yang prima.

Saat ini sudah banyak negara yang berupaya mendatangkan wisatawan ke Negaranya, termasuk wisatawan muslim dengan menyiapkan sarana prasarana wisata halal. Sebut saja Jepang dan Thailand yang sangat serius menyediakan fasilitas wisata halal.

Sumatera Barat dengan karunia wisata halal yang sudah ada sejak dulu kala, seperti kuliner, budaya, alam, dan sejarah juga sangat berpotensi mendatangkan wisatawan, baik dari negara berpenduduk muslim maupun non muslim.

Karena wisata halal bisa untuk siapa saja. Maka Pemprov dan juga pemerintah kabupaten dan Kota sangat serius melakukan promosi pariwisata dan budaya ke luar negeri.

Pengenalan kepada masyarakat luar negeri, merupakan pembuka jalan datangnya wisatawan ke Sumatera Barat. Demikian pula dengan upaya pengenalan kepada masyarakat domestik. Keduanya beriringan, karena masing-masing memiliki potensi yang harus diupayakan agar bisa mendatangkan uang ke Sumatera Barat.

Menurut survei Mastercard-CrecentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2018 terhadap 130 destinasi, Indonesia berada diurutan kedua destinasi muslim dunia setelah Malaysia untuk kelompok negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata menargetkan berada di urutan kesatu untuk 2019. Pada 2017 ada 131 juta wisatawan muslim global yang berwisata halal. Dan pada 2020 diperkirakan potensi wisata halal dunia mencapai 220 miliar dolar AS dengan 158 juta wisatawan.

Ini merupakan kesempatan yang baik untuk mendatangkan wisatawan ke Sumatera Barat, dan juga investor tentunya.*******

Pos terkait