Lisda Hendrajoni Sampaikan Social Distancing Upaya untuk Mengkarangtinakan Diri

Semua pihak diminta agar menghormati dan mengikuti arahan Presiden RI terkait social distancing sebagai langkah penanganan penyebaran Covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona.

Harapan tersebut dikemukakan anggota DPR RI dari NasDem, Lisda Hendrajoni di Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang lansir di partainasdem.id

Menurut Lisda, social distancing adalah upaya untuk mengkarantina diri sendiri, sehingga dapat menghambat dan mengurangi penyebaran virus, agar tidak ikut tertular atau menularkan.

Bacaan Lainnya

“Dengan social distancing, diharapkan penyebaran wabah tidak meluas. Seperti yang dianjurkan oleh Presiden Joko Widodo agar tetap di rumah, dan tetap menjaga pola hidup sehat,” ujar Lisda.

Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) I itu mengatakan, jika nantinya kebijakan pemerintah di suatu daerah meliburkan para pegawai ataupun karyawan, bukan berarti kebijakan tersebut dimanfaatkan sebagai liburan dan pergi ke tempat ramai seperti bepergian ke area wisata. 

“Jadi jangan diartikan libur, terus malah tamasya ke tempat keramaian yang mengakibatkan social distancing atau karantina diri jadi tidak berfungsi, dan penekanan penyebaran menjadi tidak efektif,” tuturnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut juga menjelaskan, meskipun penerapan social distancing nantinya akan memaksa para pegawai ataupun mahasiswa dan pelajar berdiam diri di rumah, namun proses pekerjaan tetap dilakukan di rumah, terutama bagi para pelajar dan mahasiswa tetap dapat melakukan proses belajar.

“Jadi pekerjaan yang bisa diselesaikan di rumah, harus dituntaskan. Jangan karena social distancing, malah bermalas-malasan di rumah. Sama halnya dengan mahasiswa dan pelajar, tetap melakukan aktivitas belajar di rumah,” tuturnya.

Legislator NasDem tersebut menambahkan, perlunya pembatasan berjabat tangan atau bersalaman karena cara tersebut menjadi salah satu media penyebaran virus yang dapat bertahan hingga tiga jam di udara tersebut. Bahkan dapat bertahan hingga tiga hari di beberapa permukaan.

“Penyebaran Virus Corona juga dapat dihambat dengan tidak bersalaman ataupun bersentuhan sementara waktu. Dalam ajaran agama Islam, menjawab salam adalah kewajiban, namun dalam situasi sekarang sebaiknya tidak dibarengi dengan berjabat tangan,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata Lisda, perlu adanya pemahaman dan sosialiasi kepada masyarakat dari pemerintah setempat agar sistem social distancing dapat berjalan dengan baik, sehingga penyebaran virus dapat di minimalisasi, hingga keadaan dapat kembali seperti semula.

“Kita meminta kepada Kepala Daerah melalui instansi terkait dapat mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar social distancing, dapat diterima dan dipatuhi. Penetapan status daerah juga diperlukan sesuai dengan arahan Presiden, sehingga masyarakat dapat memahami kondisi di daerah masing-masing,” terangnya.

(R)

Pos terkait