Lakukan Monitoring, Wagub Sumbar : Bantuan JPS Dampak Covid 19 Pemprov di Pessel Berjalan Baik

Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit melakukan monitoring penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

“Kita melakukan monitoring bersama tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak penanganan covid 19. Alhamdulillah semua berjalan baik, dan tidak ada PT POS dan Giro yang membagikan di kantor POS, karena perjanjian kita diantar kerumah dan di beri stiker rumah warga yang menerimanya,” kata Nasrul Abit disela-sela monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dari Provinsi Sumbar, Rabu (13/5/2020). 

Hadir juga dalam rombongan tersebut, Sekdaprov Sumbar, Asisten Bidang Pemerintahan, Kadis Kadis Perdagangan, Kabiro Kerjasama Pembangunan dan Rantau, Kabiro Pemerintahan, Kadis Kelautan dan Perikanan dan pimpinan cabang PT POS dan Giro Pessel.

Bacaan Lainnya

Lokasi yang dikunjungan rombongan Pemprov tersebut, Kantor POS Tarusan Pessel dan Rumah Warga yang menerima bantuan. 

Nasrul Abit juga menyebutkan, bantuan Pemprov Sumbar yang dilakukan PT POS dan Giro telah berjalan baik, dan mudah-mudahan tidak ada yang tumpang tindih karena kita memasang stiker dirumah warga yang telah menerima. 

“Jika semua data itu beriringan jelas dan terukur, tentunya tidak ada pemberian bantuan ini tumpang tindih. Karena datanya sudah terbagi baik yang menerima melalui program PKH, Sembako, BLT Kemensos RI, Bantuan sosial Dana Desa, Bantuan Sosial Kabupaten dan bantuan prakerja nantinya,” ujarnya. 

Disebutkan Nasrul Abit, hampir 70 persen masyarakat Sumbar akan mendapat bantuan bagi terdampak penanganan covid 19 ini. Karena itu tolong dipastikan nama KK nya dimana terdaftarnya.

“Jika tidak dapat di JPS Provinsi Sumbar, mungkin dapat di PKH, atau di BLT Kemensos, Sembako Pemerintah Pusat, atau di Dana Desa jika tidak tentunya di dana bansos Kabupaten. Yang jelas dikonfirmasi kepada RT/RW, Kepala Jorong, Kepala Desa, Walinagari, Lurah,” terangnya seraya mengingatkan masyarakat. (Hms Sumbar/Sy)

Pos terkait