Laksanakan Amanat UU, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam Lakukan Reses di Dapil Sumbar VII

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam beserta yang lainnya saat melaksanakan Reses ke Dapil Sumbar VII

PADANG, TOP SUMBAR — Sesuai amanat Undang-undang (UU) setiap anggota dewan berkewajiban melaksanakan Reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) guna menyerap dan menampung segala aspirasi dari masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam saat dihubungi oleh TopSumbar.co.id melalui Handphone pribadinya, Senin (18/11).

Bacaan Lainnya

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota dewan turun ke Dapil itu untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna menyerap dan memberi informasi serta menampung aspirasi,” kata Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam.

Lebih lanjut anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan, selain itu kita juga harus menjelaskan pada masyarakat Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sesuai yang diamanatkan UU.

“Reses di Dapil Sumbar VII, kita berkunjung ke 7 kecamatan di Kabupaten Solok baik secara formil ataupun secara informil,” ungkapnya.

Untuk formil, dilanjutkan Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam, kita mengunjungi 2 kecamatan di kabupaten, dan 1 kecamatan di Kota Solok. Sedangkan secara informil kita mengunjungi 4 kecamatan.

Dalam melaksanakan Reses tersebut, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam telah mencatat apa yang telah menjadi aspirasi dari masyarakat, dan sebagai anggota DPRD Sumbar ia menyebutkan akan memperjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Sumbar.

Adapun aspirasi yang telah dicatat oleh Anggota DPRD Sumbar, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam dari Dapil Sumbar VII (Fraksi PPP) adalah sebagai berikut :
.Normalisasi Batang Lembang
. Rehab Banda Pamujan
. Rehap Banda Panjang Selayo
. Lanjutan Pembukaan RSUD Kota Solok
. Lanjutan Pembukaan GOR Kota Solok
. Demplot Perkebunan Kopi 5 Nagari masing-masing 3 Ha
. Demplot Peternakan Sapi
. Demplot Peternakan Kambing
. Demplot dan bibit perkebunan di Sungai Lasi
. Normalisasi Batang Simo
. Rumah layak huni 100 unit
. Kios Saptodi Batu Janjang Lembang Jaya
. Kios Saprodi Simpang Tanjuang Nan IV
. Kios Saprodi di Lembah Gumanti
. Demplot sayur mayur (organik) Lembang Jaya
. Kios Saprodi di Nagari Cupak Gunung Talang
. Rehab dan Normalisasi Banda Laweh.

“Aspirasi tersebut akan kita teruskan ke pimpinan dewan dan pemerintah provinsi,” tutupnya. (Syafri)

Pos terkait