KPID Sumbar Diskusikan Penyiaran Bersama Ormas dan Media

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion bersama pimpinan ormas dan media, Senin (30/12/2019).
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion bersama pimpinan ormas dan media, Senin (30/12/2019).

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Penyiaran” Senin (30/12/2019) bertempat di Lt. II Rumah Bagonjong Kantor Gubernur Sumbar.

FGD yang diselenggarakan oleh lembaga negara independen ini diikuti oleh 40 orang peserta berasal dari pimpinan lembaga ormas dan pimpinan media, dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumbar seperti Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kominfo.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang. Ia mengatakan, FGD ini bertujuan untuk sharing informasi dengan stokeholder yang ada terkait dengan pelayanan publik di bidang penyiaran.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang sharing informasi bagi kita semua, dan teman-teman dari media mendukung perkembangan penyiaran yang ada di Sumatera Barat,” katanya.

Afriendi Sikumbang menjelaskan, saat ini KPID Sumbar telah memiliki alat perekam siaran televisi dan radio di Sumatera Barat. Alat tersebut bisa merekam dan memantau belasan televisi dan radio di Sumbar.

“Itu bisa merekam belasan televisi dan radio di Sumbar selama durasi satu bulan. Melalui alat rekam tersebut kami melakukan pemantauan dan pengawasan selama 24 jam televisi dan radio,” ujarnya.

Salah seorang pembicara adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keungan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat, Zainuddin yang diwakili Suhendri, Kepala Bidang Publikasi dan Informatika Keuangan Daerah.

Suhendri mengatakan, DPKD Sumbar telah melakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, informasi keuangan daerah dengan mudah dapat diakses oleh siapa pun.

“Transparansi pengelolaan keungan itu sangat penting dilakukan, sehingga mudah diakses semua pihak,” ujarnya.

Dikatakannya, DPKD Sumbar menyediakan website, aplikasi android dan papan elektronik untuk kemudahan akses informasi keuangan daerah.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Yeflin Luandri mengatakan saat ini Dinas Kominfo juga terlibat dalam memantau dan mengawasi penyiaran serta konten-konten negatif yang berkesiliweran di dunia maya, termasuk program Pemprov Sumbar dalam memberantas konten-konten berita hoax.

“Televisi dan radio sangat berbeda dengan portal berita. Tinggal kutip dan tulis, kalau di televisi dan radio suara dan gambar narasumber langsung didengar dan dilihat. Jadi kita dukung KPID dalam membangun penyiaran di Sumbar ini,” ungkapnya pada media ini saat diskusi. (Hanny)

Pos terkait