Komisi II DPRD Padang Usulkan Inovasi Pungut Retribusi Parkir

Bobby Rustam, Anggota DPRD Kota Padang. (Gambar: Hanny Tanjung).
Bobby Rustam, Anggota DPRD Kota Padang. (Gambar: Hanny Tanjung).

Komisi II DPRD Kota Padang kembali menyoroti masalah perparkiran di Kota Padang. Masalah parkir seharusnya bisa mendatangkan pundi-pundi lebih untuk PAD Kota Padang, pasalnya dari ratusan titik parkir di Kota Padang, ada puluhan yang mengalami kebocoran.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang Boby Rustam mengatakan bakal memunculkan inovasi dalam rangka menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dengan memaksimalkan parkir.

“Kami akan melakukan inovasi-inovasi dengan berpedoman ke daerah lain dalam peningkatan PAD, salah satunya retribusi Parkir,” ungkap Boby, Senin (06/07/2020).

Bacaan Lainnya

Pendapatan dari retribusi perparkiran di Kota Padang hanya sekitar Rp3 miliar. Ia mengatakan, kecilnya PAD dari sektor perparkiran kemungkinan adanya kebocoran. “Kita kan tahu, berapa pendapatan parkir di Kota Padang. Terakhir kami rapat dengan Bapenda, secara global disebutkan Rp3 miliar,” katanya.

Untuk itu, katanya, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Padang berkolaborasi dengan Samsat Padang untuk memungut Boby Rustam tersebut. “Kita akan mengkolaborasikan retribusi parkir itu dengan Samsat. Pemungutan parkir dibuat seperti pemungutan sampah yang dititip ke PDAM,” ujarnya.

“Kita ambil saja 200 ribu Kepala Keluarga (KK). Satu KK punya satu sepeda motor. Dalam seminggu, satu KK itu mereka ke pasar 1 kali. Satu kali parkir Rp2 ribu. Berarti satu bulan, mereka ke pasar 4 kali dikalikan 12 bulan, maka sudah Rp96 ribu, kemudian dikalikan 200 ribu KK, maka sudah Rp19,2 miliar PAD terkumpul. Itu untuk parkir yang dibuatkan sistem pemungutan seperti pemungutan sampah,” kata Boby.

Sistem itu tujuannya untuk mengatisipasi kebocoran pendapatan di sektor perparkiran. Sementara itu, petugas parkir tetap diberdayakan dengan mempekerjakan mereka secara profesional dengan gaji di atas UMR, sambung Bobby.

“Itu baru motor, belum mobil. Bisa tidak Samsat tersebut berkalaborasi dengan Pemerintah Kota Padang memungut retribusi perparkiran itu. Kalau Samsat mau, maka bertambah lah PAD Kota Padang,” katanya.

Boby mengaku sudah melakukan investigasi ke lapangan. Dari 210 titik parkir di Kota Padang, ia mewawancarai petugas di 20 titik.

“Jadi saya sudah sangat paham benar permainan di sektor perpakiran ini. Anda bayangkan, satu titik saja hanya setor Rp20 ribu perhari. Padahal, jika setor Rp100 ribu saja satu titik per hari dikalikan 2010 titik, berarti sudah Rp21 juta perhari, dikalikan 30 hari sudah Rp630 juta per bulan, kali 12 bulan sudah Rp7,56 miliar setahun. Tapi kenyataannya hanya Rp3 miliar. Kenapa?” cakapnya.

Dikatakan Boby, intinya, Komisi II akan menggodok inovasi-inovasi dan langkah, agar PAD Kota Padang mengalami peningkatan, ungkap nya. (Ha)

Pos terkait