Kejati Sumbar Nilai, Sampai Saat Ini Pasbar Masih Dalam Keadaan Kondusif

PASAMAN BARAT, TOPSUMBAR — Kejaksaan Tinggi [Kejati] Provinsi Sumatera Barat [Sumbar] melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat [Pasbar], kunjungan tersebut diadakan dalam rangka menilai apakah Pasbar sampai saat ini masih dalam keadaan Kondusif atau tidak. Dalam hasil tersebut Kejati menilai bahwa sampai saat ini Pasbar masih dalam keadaan kondusif. Namun, walinagari camat dan kepala OPD diminta tetap bersatu padu untuk melanjutkan pembangunan.

“Sehingga tidak mudah terjadi pelanggaran hukum di setiap kegiatan. walinagari, camat serta kepala OPD bersatu padu membangun sehingga arah pembangunan terarah”, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto Kamis (10/10) di aula kantor bupati setempat.

Selain itu, katanya pihak kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri tidak boleh ada yang bermain mata. Sehingga tetap berada di pengawasan.

“Saya menjamin anggota saya tidak ada yang bermain proyek. Sehingga pengawasan benar dilakukan sesuai dengan salah satu tugas kami”, papar Priyanto.

Tidak hanya itu saja, siapa saja yang kesulitan dalam menjalankan pembangunan karena takut tersandung kasus hukum. Boleh melakukan konsultasi hukum dengan pihak kejaksaan.

“Namun, sebelum sampai kepada kejaksaan, alangkah bagusnya jajaran lingkungan Pemda seperti Inspektorat melakukan pengawasan terlebih dahulu”, ucapnya lagi.

Ia juga menjamin setiap pengguna anggaran jika berjalan di jalur yang benar tidak akan terjadi perbuatan melanggar aturan. Lain halnya dengan pelanggan administrasi. Sehingga pembangunan tepat waktu, tetap sasaran dan berkualitas.

“Kalau administrasi ini bisa dimaklumi semua pihak, bukan niat untuk korupsi,”tandasnya.

Ia juga menekankan kepada pihak manapun yang menggunakan kekuasaan agar selalu berhati hati dengan gratifikasi atau uang sogok. Karena banyak pihak yang sudah terjaring dengan kasus tersebut.

“Akhir-akhir ini banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK karena terdapat gratifikasi. Saya harap itu tidak terjadi di Pasbar”, harap Priyanto.

Di akhir kunjungannya Kajati Sumbar melakukan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas di komplek Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. [M]

Pos terkait