Kecewa dengan BUMD Sebelumnya, DPRD Sumbar Harapkan Ranperda yang Bermutu untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Suasana Raker Komisi III DPRD Sumbar dengan mitra kerja

PADANG, TOP SUMBAR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerja untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan PT. Sumber Energi, di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Raker tersebut dilaksanakan di Ruang Khusus II gedung DPRD Sumbar, Selasa (23/7) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembahasan Ranperda sekaligus Ketua Komisi III DPRD Sumbar Liswandi Latif dan didampingi oleh para anggota komisi.

“Pertemuan kita bersama mitra kerja adalah dalam rangka pembentukan Ranperda BUMD, dimana BUMD terdiri dari dua pemerintahan, yaitu Pemerintahan Provinsi Sumbar dan Pemerintahan Kabupaten Sijunjung,” ungkap Liswandi Latif.

Dilanjutkan Liswandi Latif, dari pembahasan ini dapat kita lihat perkembangannya bagaimana DPRD meyakini, agar BUMD yang kita buat itu betul-betul bermutu dan bermanfaat dan dapat meningkatkan pendapatan daerah, tidak seperti masa lalu.

“Dimasa lalu BUMD kita selalu merugi, tidak pernah menghasilkan apa-apa untuk provinsi,” ungkapnya lagi.

Dia berharap hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi. Menurutnya, jika itu terjadi lagi berarti DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Pemprov juga menzolimi Kabupaten Sijunjung, karena saham Sijunjung juga ada di situ.

“Seandainya BUMD ini eksis dengan baik, tentu uang yang dikelolanya bermanfaat. Ada keuntungan provinsi dan ada keuntungan bagi Sijunjung yang notabenenya adalah wilayah kita,” terangnya.

Dalam pertemuan ini, lanjutnya, kita harus meyakinkan dulu untuk satu pemikiran bersama, bahwa BUMD ini nanti relnya harus jelas dan itu akan diatur dalam pasal-pasal. (Syafri)

Pos terkait