Irfendi Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS

Limapuluh Kota – Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi tinjau langsung pelaksanaan Tes Sekeksi Kemampuan Dasar (SKD) hari pertama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di SMPN 1 Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota Senin (4/2)

Dalam peninjauan yang turut didampingi Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota Widya Putra, Ketua TP PKK Lima Puluh Kota Monalisa Irfendi Arbi serta Kepala OPD ini, Irfendi apresiasi pelaksanaan tes SKD yang tetap mengutamakan disiplin, dan sesuai peraturan yang telah diterapkan oleh panitia pusat.

“Pelaksanaan ujian yang baik dan mematuhi sop yang telah ditetapkan serta penggunaan teknologi diharapkan nantinya akan terpilih calon pegawai terbaik dan memiliki kualitas yang baik pula”tegas Irfendi

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPDM) Lima Puluh Kota Aneta Budi Putera menjelaskan tes yang diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi administrasi sejumlah 13.431 peserta ini, akan memperebutkan kouta sebanyak 365 formasi tenaga kesehatan, guru dan teknis.

“Pelaksanaan ujian akan berlangsung hingga tanggal 17 Februari mendatang. Dalam satu hari ada lima sesi, kecuali hari Jumat, sehingga waktu ujian berlangsung selama 14 hari. Setiap sesi akan ada sekitar 200 an peserta,” papar Budi.

Terpisah Sekretaris BKPSDM Lima Puluh Kota Elfitria menjelaskan selanjutnya kepada peserta yang lolos dari tes SKD akan mengikuti tahapan tes SKB pada bulan Maret mendatang

“Nanti dari 365 farmasi yang akan diterima diambil sebanyak 1.095 peserta yang lolos tes SKD, dimana para peserta ini akan di ranking berdasarkan passing grade dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas minimal lolos 126, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas minimal lolos 65 dan Tes Intelegensia Umum ( TIU) dengan nilai ambang batas minimal lolos 80”ungkap Elfitria

“Terkecuali bagi farmasi khusus, penyandang disabilitas, lulusan cum laude, putra putri papua, dan diaspora.
nilai ambang batas komulatif bagi lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85. Bagi penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70. Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.” Ia mengakhiri (ton)

Pos terkait