Irfendi Arbi : Satu OPD Harus Miliki Satu Inovasi

LIMAPULUH KOTA,– Dalam rangka penguatan dan pengembangan inovasi daerah, mari bersama kita wujudkan One Agency Five Innovation/Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu inovasi.

Demikian disampaikan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi ketika membuka sosialisasi inovasi kabupaten setempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Labuah Silang, Baru-baru ini.

Bertindak sebagai narasumber, Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Adminsitrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA. Hadir Sekdakab, Widya Putra, para Asisten di Lingkungan Setda serta kepala OPD se Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sekaligus menyikapi dinamika perkembangan isu satrategis daerah maka pembaharuan dan inovasi menjadi urgensi yang harus disikapi dengan serius,”ujar Irfendi membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, inovasi daerah merupakan sebuah kebutuhan bagi daerah untuk bergerak maju dengan berdasarkan pada prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas, perbaikan kulaitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, beriorentasi pada kepentingan umum, serta dilakukan secara terbuka yang memnuhi nilai-nilai kepatutan dan dapat dipetangung jawabkan dengan hasil yang dapat digunakan untuk kepentingan publik.

“Hal terpenting yang harus kita cerminkan bersama, bahwa inovasi bukanlah sesuatu yang instan, tetapi merupakan sebuah proses pembelajaran , dimana perubahan dan pembaharuan yang dibuat tidak hanya dilihat dari sudut pandang material, tetapi lebih sebagai suatu rekombinasi atau penciptaan kombinasi baru,”ujarnya.

Dikatakan, startegi pengembangan inovasi daerah di Limapuluh Kota dapat dilakukan dengan membangun komitmen bersama untuk melakukan Inovasi serta penguatan program dan kegiatan yang mendukung inovasi daerah. Dimana diperlukan sinergitas dan singkronisasi inovasi daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selanjutnya, menjadikan inovasi sebagai budaya organisasi yang mengakar dengan kuat agar dapat memacu akselarasi dalam mencapai keunggulan kompetitif. Serta melakukan perlindungan terhadap inovasi daerah itu sendiri.

Untuk inovasi daerah yang lebih kompleks dengan ketelaksanaan yang berbeda dengan yang diatur dalam perundang-undangan maka dapat dilakukan ujicoba sehingga para inovator tidak perlu takut dan ragu dalam mengembangkan rancang bangun inovasi daerah untuk kemajuan organisasi.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bagi segenap pemangku kepentingan dalam penyelengaraan pemerintah daerah.

Saya harap, setelah ini dapat dihasilkan produk inovasi daerah yang unggul dalam rangka percepatan pembangunan serta pencapain tujuan dan sasaran satrategis daerah,”tutupnya.

Sementara itu, Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Adminsitrasi Negara, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dalam arahannya mengatakan bahwa di era globalisasi, digitalisasi dan revolusi industri, peran dan fungsi teknologi, inovasi serta dukungan riset dan pengembangan menjadi sangat krusial bagi keberlanjutan sebuah organisasi.

“Klaborasi dan akselarasi ketiga unsur tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengembangan core business serta pemberdayagunaan segenap sumberdaya yang ada dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.”ujarnya.

Dengan bergulirnya pradigma desentralisasi yang kemudian diwujudkan dalam bentuk otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dituntut suatu penyelenggraan pemerintah daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

“Sejalan dengan arahan presiden, kita semua harus keluar dari rutinitas yang monoton dan mampu membawa tradisi baru, pola baru, dan cara baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,”pungkasnya. (ton)

Pos terkait