Irfendi Arbi: Aparatur Nagari Harus Tertib Administrasi dan Melek Teknologi

LIMAPULUH KOTA,— Pengunaan dana desa harus mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari. Kalau tidak, siap-siap berurusan dengan hukum.

Demikian disampaikan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi ketika membuka pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Nagari Guguak VIII Koto dan Nagari Simpang Sugiran di Ballroom Sago Bungsu II, Lubuak Batingkok, Sabtu (21/9).

Untuk itu, pemerintahan nagari harus bisa menerapkan tertib administrasi atas segala bentuk pengunaan dana desa/nagari. “Jangan sampai terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, ada pemerintahan nagari yang dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana ini,”tegasnya.

Harapannya, melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) semakin berkembang dan proses administrasi terutama terkait keuangan semakin membaik di masing-masing nagari.

“Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan yang belum dipahami, sehingga benar-benar terwujud aparatur pemerintah nagari yang unggul,”ujarnya.

Sebagai aparatur nagari, jelas Irfendi diperlukan tanggung jawab yang besar dalam mengelola administrasi, mulai dari pembuatan dokumen hingga laporannya.

“Untuk itu, ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini dimaksudkan agar aparatur yang ada di nagari, dapat mengetahui apa saja yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi dalam mengelola administrasi baik dari dokumen-dokumen pemerintahan sampai pada laporan keuangan,”jelasnya.

Kesempatan itu, mengingat kemajuan zaman yang saat ini sudah sangat berkembang dan menuntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan keadaan, pihaknya juga mendorong aparatur nagari di daerah itu paham teknologi demi kemajuan nagari khususnya kabupaten Limapuluh Kota.

“Setiap aparatur pemerintahan nagari mesti paham tekonologi, karena sekarang zamannya serba digital dalam menjalankan sistem, baik yang ada di nagari maupun di daerah. Saat ini pemanfaatan teknologi dalam manajemen pemerintaan sangat erat kaitannya,”ujarnya

Menurutnya, banyak manfaat yang diterima jika perangkat dapat melek terhadap teknologi, salah satunya meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran oleh aparat nagari terhadap laporan keuangan. “Kalau tidak kita dorong hal itu dari sekarang, sudah pasti kita akan terus tertinggal,”tutupnya.(ton)

Pos terkait