Honor Guru Honorer Tak Direalisasikan Pemprov, DPRD Sumbar Kecolongan Lagi

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat

PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merasa kecolongan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov). Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov telah bersepakat untuk menaikan kisaran nilai honor terhadap guru honorer.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat yang didampingi oleh Achiar selaku anggota komisi, saat Jumpa Pers di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (11/6).

“Guru honor dipendidikan menengah itu di Sumbar ini mencapai lima ribuan orang lebih, dari Rp35 ribu per-jam kita sepakati menjadi Rp50 ribu per-jam. Namun kita masih menerima pengaduan dari guru honor, bahwa itu tidak direalisasikan oleh Pemprov,” ungkap Hidayat.

DPRD Sumbar menilai dan merasa kecolongan lagi, sebab apa yang telah menjadi kesepakatan antara DPRD dan gubernur terkait kebijakan anggaran untuk sektor pendidikan ternyata diabaikan oleh Pemprov.

“Kita berharap dengan adanya laporan dari guru honor tersebut, kita sangat menginginkan Dinas, termasuk Bakeuda, Bappeda dan gubernur untuk segera menindaklanjutinya,” harapnya.

Ia menyebutkan terhitung hak guru honor tersebut yang belum dibayarkan sejak Januari. Karena DPRD dan Pemprov telah sepakat secara politik anggaran untuk segera dinaikkan honorer dari guru honor tersebut.

“Tidak ada alasan, ataupun mencari alasan apapun juga karena ini adalah hak dari lima ribuan lebih guru honor itu,” tegasnya.

Jika tak ada penghargaan terhadap guru honorer tersebut, dilanjutkan Hidayat, kita sangat khawatir nantinya ada gerakan mogok bekerja dari para guru honorer itu, dan kita pastikan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah “Staknat”, bisa terganggu dan kita tidak menginginkan itu.

“Jadi kita bermohon pada gubernur untuk menindaklanjuti permasalahan ini, karena sudah dua tahun lamanya aspirasi dari guru honor ini (juga masyarakat) berjuang, dan mengadukan pada DPRD terutama ke Komisi V DPRD Sumbar,” katanya.

Disebutkan Hidayat, DPRD Sumbar telah mencoba melobi Banggar, dan akhirnya telah disepakati tentang kenaikan nilai tersebut namun tidak “dialisirkan” oleh dinas pendidikan atau dari pihak eksekutif Pemprov Sumbar.

Selain itu, lanjutnya, kecolongan DPRD Sumbar oleh Pemprov adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam bentuk bantuan keuangan khusus kabupaten/kota, telah kita sepakati, telah kita ikuti aturan dan prosedur, ataupun segala macamnya.

“Tapi OPD yang memiliki kewenangan untuk melaksanakannya terutama Bappeda dan Bakeuda tidak merestui, tidak ‘menfollow up-nya’, tidak ada niat ikhlas membelanjakan uang negara untuk kepentingan masyarakat,” keluhnya.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa dalam dua tahun ini, silva atau sisa lebih anggaran sangat luar biasa yang mencapai ratusan milliar.

“Kita sudah susah mencari uang, sedangkan uang yang sudah ada tidak bisa dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Saya mempertanyakan komitmen kepala daerah terkait persoalan kemajuan daerah Sumbar,” pungkasnya. (Syafri)

Pos terkait