H. Gusmal Hadiri Bimtek Pencocokan dan Penelitian Daftar Pilkada yang Diselenggarakan oleh KPU

Bupati Solok dan jajaran menghadiri acara peserta Bimbingan Teknis Pencocokan dan penelitian daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 Melalui keynote speaker, pada hari Selasa, 30 Juni 2020, bertempat di Aula Resto D’relazion Kota Solok.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam “Peran Pemerintah Dalam Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih” yang digelar oleh KPU Kabupaten Solok. 

Selain Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, hadir juga KPU Provinsi Sumatera Barat Nova Indra selaku keynote speaker “Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pada Masa New Normal” dan keynote speaker dari KPU Kab. Solok oleh Jonsmanedi dan Bawaslu oleh Mora dan dilanjutkan dengan sesi berikut yang dijadwalkan sehari penuh serta dihadiri juga oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, Kakan Kesbangpol Junaidi dan Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.

Bacaan Lainnya

Bupati Solok H. Gusmal dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Solok melalui Kantor Kesbangpol dan pemerintah kecamatan sampai ke nagari akan mengambil langkah-langkah strategis, supaya seluruh masyarakat bisa berpartisipasi di Pilkada tahun 2020 ini, dengan cara mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana tata cara Pilkada di masa New Normal ini melalui wali nagari dan camat serta PPK yang ada di daerah Kabupaten Solok.

“Sebab masyarakat Kabupaten Solok sangat bervariatif, untuk itu, kita semua harus bisa memahaminya dan diminta kepada camat, wali nagari agar berperan aktif dalam mendorong bagaimana pemilu ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Kemudian, apabila KPU, PPK memerlukan sebuah informasi dan Peraturan untuk kelancaran Pilkada, Pemkab Solok melalui Kesbangpol siap memfasilitasi berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh KPU dan PPK, dengan tujuan, agar pemilu berjalan lancar dan baik,” tambahnya.

“Di samping itu, ada lembaga penegak hukum, seperti Polri, TNI dan Kejaksaan. Semuanya harus tetap dilakukan koordinasi, agar stabilitas keamanan di Kabupaten Solok tetap terjaga, mulai dari tahapan sekarang sampai pada akhir Pilkada,” lanjut Bupati Solok.

Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal juga menyampaikan bahwa, beliau banyak melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) cenderung ikut serta dalam berpolitik (Pilkada), untuk itu, beliau menyampaikan pada ASN agar tidak memihak pada salah satu kandidat yang ikut dalam pertarungan politik Pilkada nanti, maka dari itu, diminta juga kepada Bawaslu tolong disampaikan dan sosialisasikan. Kapan perlu Bawaslu dan Pemkab Solok merumuskan dan membuat aturan bagi honorer dan ASN tidak boleh ikut-ikutan memihak pada salah satu kandidat.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis dalam kesempatan tersebut, juga menjelaskan bahwa PPK yang dilantik pada akhir Februari kemarin, Alhamdulillah sampai hari ini sehat dan tidak ada yang mengundurkan diri. Secara lahir dan batin, fisik serta mental siap untuk melanjutkan tugasnya sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020.

Selanjutnya, Ir. Gadis juga menyampaikan bahwa ada 6 (enam) PPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan salah satunya pindah keluar daerah dan ada juga dikarenakan hal lain, seperti tidak bisa menerapkan amanah secara sungguh-sungguh.

Diterangkan juga oleh Ketua KPU Kabupaten Solok bahwa, sesuai dengan DP4 yang diterima pada akhir Desember 2019 jumlah DP4 sebanyak 275.311 orang, setelah adanya sinkronisasi dengan data pemilih terakhir. namun, kemarin Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Disdukcapil menyampaikan bahwa ada tambahan data pemilih pemula kepada KPU RI dan selanjutnya disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kab/kota. Tambahan pemilih pemula tersebut sekitar 1.729 orang maka sampai hari ini jumlah DP4 Kabupaten Solok sebanyak 277.040 orang. 

Dijelaskan juga oleh Ir. Gadis bahwa di Kabupaten Solok ada penambahan TPS sebanyak 51 TPS. Berkemungkinan akan ada lagi penambahan 2 (dua) atau 3 (tiga) TPS lagi. Kita tetap optimalkan sesuai dengan kuota yang telah disiapkan. 

“Kami sampaikan juga kepada Bupati Solok, bahwa sekarang sedang berlangsung verifikasi faktual calon Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Solok dengan jumlah yang akan diverifikasi faktual tersebut sebanyak 58 ribu data,” tuturnya.

Terakhir, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis berharap kepada PPK yang mengikuti Bimtek pada hari agar betul-betul serius mengikutinya, agar dalam pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.

(Andar MK)

Pos terkait