Gubernur Sumbar Rapat Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dengan IDI Sumbar

Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. Memimpin Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Sumbar yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur, Rabu (08/04/2020).

Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit, Asisten III Setda Sumbar Drs. Nasir Ahmad, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Hj Merry Yuliesday, Mars, Ketua IDI Sumbar Dr. Pom Harry Satria, Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Dr. Andani Eka Putra dan kepala rumah sakit daerah lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, pandemik virus Corona (Covid-19) tidak bisa disepelekan karena menyangkut kehidupan orang banyak. Segenap komponen harus bersatu dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

Bacaan Lainnya

“Kita harus kompak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona di Sumbar dan menjadikannya sebagai bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam melaksanakannya. Jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri,” himbau Irwan Prayitno.

Terkait dengan adanya pasien Covid-19 yang sudah sembuh yakni empat orang, Gubernur berikan apresiasi kepada dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang telah berjuang untuk mengatasi Covid-19 di Sumbar. Tenaga kesehatan menjadi garda paling depan dalam menangani kasus Covid-19.

“Mereka telah berjuang demi kesembuhan para pasien positif Covid-19. Selain empat sembuh, informasinya ada tiga orang yang kondisinya stabil,” tuturnya.

Bagi pasien yang sudah sembuh, selanjutnya akan isolasi diri di rumah. Namun tetap pantau dan diawasi oleh dinas kesehatan.

Gubernur Sumbar mengatakan, tenaga medis merupakan orang-orang yang bekerja paling keras dalam menangani wabah Covid-19. Mereka juga yang paling berisiko terinfeksi virus corona, karena berhadapan langsung dengan pasien.

Apalagi para tenaga medis khawatir terpapar Covid-19 dari pasien yang mereka tangani dan berisiko menularkannya kepada keluarga mereka di rumah.

“Mereka juga tidak pulang ke rumah karena khawatir nanti kalau pulang punya risiko,” ujar Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan juga menegaskan, bahwa Pemprov Sumbar telah menyiapkan program jaringan pengaman sosial untuk masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19. Anggaran program JPS tersebut berasal dari alokasi sejumlah anggaran berbagai sumber, sehingga nantinya dana tersebut ada yang diakomodasi dalam APBD Perubahan. Dana itu akan dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu setiap orang selama 3 (tiga) bulan, sesuai dengan nama-nama yang diserahkan oleh kabupaten kota. Paket itu akan diberikan kepada 359 ribu lebih masyarakat yang terdampak corona di Sumbar.

“Untuk sementara baru tujuh kabupaten kota yang menyerahkan daftar nama-nama tersebut. Insya Allah besok lusa sudah bisa kita bagikan,” ungkapnya.

Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar, Irwan Prayitno menginformasikan bahwa telah ada ratusan lebih ruangan isolasi disiapkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) guna mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Semuanya ada 407 tempat tidur yang telah disediakan,” sambutnya.

Selain itu, soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengajukan ke pemerintah pusat dan pemerintah pusat sedang mengkaji apakah Sumbar sudah mendesak diterapkan PSBB atau belum.

“Di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Sekarang saja sudah 26 orang yang positif Covid-19. Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Namun tentu saja harus diusulkan ke pusat untuk dapat persetujuan. Kalau disetujui, maka kita akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai aturan sesegera mungkin” tegas Gubernur Sumbar.

Menurut Gubernur, perkiraan puncak penyebaran virus corona di Sumbar diprediksi terjadi di bulan Mei 2020. Kemudian mulai menurun di bulan Agustus. Hal ini disebabkan karena pada bulan Juni dan Juli sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya. Perlu diantisipasi agar penyebaran virus corona tidak masuk ke Sumbar.

“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai tidak terawasi, perlu disiplin dalam bekerja. Termasuk masyarakat harus bisa bekerjasama dengan semua pihak, agar semua pergerakan Covid-19 bisa terpantau,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit : Kita Minta Data Kebutuhan Ril APD ke IDI

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat bicara dalam rapat tersebut menyebutkan, bahwa tenaga surveylance dan tenaga medis setiap kabupaten kota haruslah memeriksa setiap orang yang masuk ke wilayah Sumbar.

“Mereka harus diperiksa dengan SOP Kemenkes. Dicatat setiap perkembangannya selama isolasi mandiri 14 hari. Apabila ada yang positif segera dirujuk ke rumah sakit dengan melakukan pemeriksaan swap dua kali,” tegas Nasrul Abit.

Pemerintah Sumbar telah menyiapkan sembilan lokasi sebagai tempat karantina para perantau yang baru pulang untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Untuk langkah itu Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) setempat sudah menyediakan posko di daerah perbatasan untuk memeriksa suhu tubuh perantau menggunakan thermo gun dan kendaraan disemprot desinfektan.

Terkait dengan APD, Sumbar telah menerima bantuan sebanyak 7.000 set dan masker sebanyak 35.000 buah dari BNPB Pusat, yang rencananya akan disalurkan ke rumah sakit rujukan.

“Bantuan tersebut, sesuai arahan Pak Gubernur selaku ketua Satgas, akan segera kita distribusikan secara proporsional untuk rumah sakit daerah di 19 kabupaten kota termasuk rumah sakit rujukan semuanya ada 24 rumah sakit sesuai dengan jumlah tempat tidur,” jelasnya

Menurut Nasrul Abit, dengan adanya tambahan APD ini, diharapkan bisa membantu petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan virus corona.

“Dengan ini kita sudah memiliki stok APD yang sesuai dengan standar khusus untuk petugas medis. Sementara APD yang diproduksi UMKM kita gunakan untuk petugas dilapangan,” tuturnya.

Disamping itu, Nasrul Abit meminta data kebutuhan ril penanganan Covid-19 kepada IDI. Mulai dari APD, masker, fentilator dan lain-lain.

“Kita berharap, hari ini melalui IDI, didapat data ril semua kebutuhan peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 sampai tuntas untuk empat bulan ke depan. Kalau telah ada data kebutuhan yang jelas, mulai dari sekarang kita berupaya melakukan pengadaannya” ungkap Nasrul Abit.

Ketua IDI Sumbar dr. Pom Harry Satria, Ada Skala Prioritas Dalam Penanganan Covid-19

Pada kesempatan yang sama Ketua IDI Sumbar dr. Pom Harry Satria menyampaikan, bahwa ada beberapa prioritas dalam penanganan virus corona di wilayah Sumbar. Yang paling utama yaitu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

“Karena mereka lah yang paling beresiko tertularnya virus corona dari pasien yang positif,” sebut dr. Pom.

Prioritas kedua, IDI Sumbar berpandangan bahwa diagnosis definitif terhadap PDP harus dapat dilakukan segera mungkin, oleh karena itu diminta melalukan swap pasien PDP hari pertama rawatan dan pada keadaan hasil pemeriksaan pertama negatif, maka dilakukan swap ulang pada hari ketiga rawatan. Pasien hasil swap kedua kali negatif dapat dianggap sebagai kasus Non Covid.

Hal ini diharapkan memperpendek masa observasi terhadap PDP dan mempercepat tatalaksana definitif pada pasien yang positif.

Prioritas ketiga, untuk mendukung upaya dignosis difinitif yang cepat tersebut, perlu dilakukan pendistribusian yang cepat dan efektif Viral Transport Media (VTM) ke seluruh rumah sakit.

“Nantinya akan dikawal oleh Dinas Kesehatan Sumbar, melalui tim Satgas SARS COV2 di seluruh IDI cabang Sumbar,” kata dr. Pom.

Prioritas keempat, pemeriksaan RT PCR dapat mendukung percepatan penegakan diagnosis penderita Covid-19. Oleh karena itu IDI mendorong untuk segera aktifkan RT PCR dan ada jaminan untuk mensuplainya. Pemeriksaan harus standar Bio Safety Level 2 (BSL 2) petugas diwajibkan menggunakan APD sesuai standar.

Kemudian untuk prioritas kelima dr. Pom berharap pemerintah bisa mengaktifkan semua sumber daya manusia yang ada di Puskesmas sebagai petugas pelaksana surveylance dan pengawasan OPD atau PDP yang menjalani isolasi mandiri.

“Saya ingin pengawasan ini melekat pada seluruh pendatang, terutama yang berasal dari daerah zona merah pandemik,” harapnya.

Dalam penetapan Orang Tanpa Gejala (OTG) harus memiliki tanggal penetapan status tersebut secara tegas, hingga OTG atau ODP yang telah menjalani isolasi selama 14 hari tanpa gejala, dapat segera dipastikan pencabutan statusnya.

(nov)

Pos terkait