Gubernur Sumbar Lantik Kabiro Aset Setdaprov Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat melantik Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Syafrizal

PADANG, TOP SUMBAR — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melantik Ir. Syafrizal, yang akrab dipanggil Jejeng Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Hortikultural (Distanhorbun) Sumbar (eleson III.a) menjadi Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (eselon II.b) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (3/1).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak boleh lama-lama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong. Karena, diketahui selama ini pejabat tidak defenitif selalu berdampak kurang bagus. Kepemimpinan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) tidak efektif karena sama-sama eselon III.

“Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri secara pisikologis dan tidak bisa membuat gebrakan yang baik. Plt lebih cenderung bersifat menjaga rutinitas serta merasa tidak memiliki keyakinan kuat dalam memobilitas kinerja OPD.
Akhirnya bagaimana kita tidak bisa memaksakan tanggung jawab karena Plt hanya bersifat sesaat,” ujarnya.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, saat ini biro aset penyerapan keuangan belum maksimal. Baru sekitar 90 persen, sehingga kurang daya serap.

Ia juga mengingatkan bahwa Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki peran dan fungsi penting dalam pelaksanaan pengadaan proyek strategis agar segera dilaksanakan proses pengaadaan dan pengelolan lelang kegiatan.

“Pemprov Sumbar mesti memulai proyek tender. Perlu gerak cepat dalam berbagai proyek strategis dalam meningkatkan daya serap kegiatan serta percepatan pembangunan daerah,” katanya.

Biro Aset merupakan salah satu yang diintai aparat hukum karena tanggung jawab dan dampak pelaksanaan kegiatannya dalam berkaitan dalam pengawasan anti korupsi. Oleh karena itu, kepada pejabat baru diharapkan dapat bekerja sesuai dengan aturan, jangan sampai salah pemahaman.

“Dalam lelang proyek tidak boleh titip-menitip karena ini bisa jadi masalah, terhadap hasil kerja,” ingat Irwan Prayitno. (Syafri)

Pos terkait