Gubernur Sumbar Ingatkan 3 Orang Pjs Walikota Dikukuhkan, Agar Menjaga netralitas ASN

Pengukuhan 3 orang Pjs Walikota oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

PADANG, TOP SUMBAR — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota yang dilantik menggantikan kepala daerah defenitif selama pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada Empat kota di Sumatera Barat ini yang ikut serta pesta demokrasi Pilkada yakni Kota Padang, Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto.

“ASN yang tidak netral akan menjadi noda dalam pelaksanaan Pilkada. Pjs Wali Kota harus memastikan itu tidak terjadi,” kata Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/2).

Tiga orang itu masing-masing Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Alwis, menjadi Pjs Walikota Padang menggantikan Mahyeldi yang cuti karena mencalonkan diri dalam Pilkada.

Kemudian Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sumatera Barat Irwan, menjadi Pjs Walikota Padang Panjang menggantikan Hendri Arnis.
Dan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat Abdul Gaffar menjadi Pjs Walikota Sawahlunto menggantikan Ali Yusuf.

“Jika ada ASN yang tetap mendukung pasangan calon secara terbuka dan menyalahi aturan, segera dipanggil untuk dibina, bahkan bisa dikenai sanksi,” ucap Irwan Prayitno.

Dikatakan Irwan Prayitno, selain netralitas ASN, Pjs Walikota juga berkewajiban untuk menyukseskan Pilkada di daerah masing-masing.

“Jalin komunikasi dan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah masing-masing untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing pendukung calon,” katanya.

Pengukuhan Pjs tersebut ikut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Forkopimda dan ratusan ratusan ASN. Namun Wali Kota Padang Panjang non aktif Hendri Arnis tidak hadir dalam pengukuhan itu. (Syafri)

Pos terkait