Gubernur Belum Memberi Laporan Terkait Kunjungannya ke Luar Negeri ke DPRD Sumbar, Jasman Rizal : Itu Ada Mekanismenya

Ka Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal

PADANG, TOP SUMBAR — Menanggapi pemberitaan yang di keluarkan di Media Online TopSumbar.co.id, yang berjudul “Habiskan APBD Rp11 Miliar Lebih, Kunjungan Gubernur Sumbar ke Luar Negeri Dinilai Tak Berdampak bagi Pendapatan Daerah”, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Ka Biro Humas) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan jika laporan hasil kepala daerah yang dimaksud itu butuh proses.

“Kita sebagai pemerintah, apa yang disampaikan oleh siapapun juga sepanjang perlu penjelasan dan kita akan berikan penjelasan,” kata Jasman Rizal pada TopSumbar.co.id di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7).

Bukan hanya “Person per person”, dilanjutkan Jasman Rizal, tapi siapapun publik yang mempertanyakan segala macam sesuatu hal, tugas kita memberikan penjelasan tentang informasi publik apa adanya.

Menurutnya, Pemprov sendiri telah menjawab tentang pemberitaan yang viral ditengah masyarakat tersebut dengan data dan segala macamnya. Ia juga mengatakan terimakasih pada siapapun yang telah menyampaikan informasi yang positif Pemprov akan menerima dengan baik.

“Dan masalah laporan gubernur ke ke siapa, itu ada mekanismenya,” pungkasnya.

Sebelum Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Nurnas menanyakan belum ada laporan hasil kunjungan gubernur ke luar negeri sesuai ketentuan yang ada. Padahal, kunjungan tersebut telah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih kurang Rp11 miliar lebih per tahunnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan di Media Online TopSumbar.co.id Nurnas mengatakan, pada Undang-undang UU Nomor 23 Tahun 2014 dinyatakan kalau Gubernur dan DPRD adalah pemerintahan yang merupakan mitra sejajar.

Terkait kunjungan kerja luar negri gubernur pada 2018 ini, politisi senior Partai Demorkat Sumbar ini mengatakan, semestinya Pemprov Sumbar membuat laporan hasil perjalanan tersebut kepada DPRD.

“Supaya apa yang dilakukan dan dibicarakan serta hasil dari perjalanan dinas luar negeri itu dapat diketahui, termasuk soal usaha maksimal Pemprov menarik investor atau menjalin kerja sama dengan negara lain,” ujar Nurnas.

Pernyataan Nurnas bukan tidak beralasan, karena di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 dinyatakan, Pemprov melakukan kerjasama dengan pihak luar harus meminta keputusan persetujuan DPRD.

Dan paling lambat 45 hari, DPRD mengeluarkan keputusan. Dan paling lambat 30 hari setelah keputusan DPRD itu sudah diserahkan pada Menteri Dalam Negeri.

“Tapi apa, sampai saat ini untuk ke Luar Negeri anggaran 2018, kalau ada perjanjian kerjasama untuk disetujui DPRD, sepengetahuan saya tidak ada. Dan kita (DPRD-red) tidak pernah tahu hasil perjalanan gubernur ke luar negeri seperti apa,” keluhnya.

Pasalnya sebagai mitra, dikatakan Nurnas, gubernur dan OPD tidak pernah melaporkannya kepada DPRD Sumbar baik melalui komisi atau pun melalui rapat-rapat dewan. Mestinya uang dipakai gubernur untuk melakukan perjalanan luar negri yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan karena asalnya uang rakyat, tentu rakyat juga perlu tahu hasil perjalanan tersebut.

“Rakyat harus tahu apakah ada hasil dari kunjungan luar negri tersebut, jika ada dalam bentuk kerjasama atau investasi apa, dan apa efeknya untuk masyarakat. Jika tidak ada hasil, lebih baik gunakan dananya untuk infrastruktur yang pasti bermanfaat langsung kepada rakyat,” ujar Nurnas.

Dari data dimiliki Nurnas, selama menjabat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah lebih 10 kali ke luar negeri dengan jenis perjalanan yang sama, yakni penjajakan kerjasama dan investasi namun hasilnya tidak nampak.

Irwan Prayitno sudah menjabat dengan masa 6 tahun penganggaran APBD, jika setiap setahun kunjungan luar negri Pemprov dan OPD menghabiskan Rp 11 Miliar lebih, maka diperkirakan Rp 66 Miliar lebih anggaran terpakai dan perlu diketahui masyarakat hasilnya.

“Kita sebagai wakil rakyat hanya ingin anggaran yang ada harus dipergunakan tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan dan melihat hasil dari penggunaan anggaran yang ada itu,” ujar Nurnas. (Syafri)

Pos terkait