Fraksi DPRD Sumbar Harus Jeli Melihat Potensi Penerimaan Daerah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR — Fraksi-fraksi harus jeli melihat potensi penerimaan daerah yang bisa ditingkatkan,  sehingga dapat meningkatkan  tambahan anggaran yang bisa digunakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2019 dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/9).

Arkadius Datuak Intan Banno juga menyampaikan tugas, dan fungsi fraksi dapat melihat dan memberikan  masukan yang kontruktif terhadap ke-2 Ranperda APBD, dengan memperhatikan aspirasi yang disampaikan melalui fraksi-fraksi.

Pada kesempatan ini Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan Sitti Izzati Aziz menyampaikan terkait Rancangan APBD perubahan Tahun 2018 dan Rancangan APBD Tahun 2019.

“Pemerintah Provinsi harus memberikan prioritas terhadap beberapa ruas jalan provinsi yang kondisinya sangat parah,” kata Sitti Izzati Aziz.

Sitti Izzati Aziz menyebutkan, prioritas pembangunan jalan dengan kondisi sangat parah tersebut sesuai dengan yang telah dijanjikan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu ia mengapresiasi alokasi belanja langsung yang dialokasikan cukup besar dalam RAPBD Tahun 2019.

“Pembangunan fisik sarana infrastruktur tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menggenjot perekonomian masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah provinsi telah mengajukan rancangan perubahan APBD Tahun 2018, dan rancangan APBD Tahun 2019 ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. RAPBD Tahun 2019 diajukan pada 4 September 2018 lalu, sedangkan rancangan perubahan APBD 2018 diajukan kemarin (12/9).

Pemprov mengajukan total RAPBD Tahun 2019 sekitar Rp6,521 triliun. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,271 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,501 triliun. Sedangkan rancangan perubahan APBD Tahun 2018 adalah sekitar Rp6,988 triliun. Pendapatan daerah pada APBD awal adalah sebesar Rp6,432 triliun naik menjadi Rp6,457 triliun. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp6,642 triliun lebih menjadi Rp6,904 triliun lebih. (Syafri)

Pos terkait