Enam Calon Sekda Akan Bersaing Ketat Perebutkan Kursi Sekda Payakumbuh

PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Sebanyak enam orang calon Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh yang sudah dinyatakan lulus administrasi dan pemberkasan akan bertarung, Rabu (30/01/2019). Seleksi untuk memperebutkan jabatan Sekda tersebut akan dilangsungkan di aula lantai dua kantor BKPSDM Kota Payakumbuh, sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk tes pertama, keenam calon akan diuji kemampuan akademiknya di Adapun keenam calon ini, empat calon berasal dari ASN Kota Payakumbuh yang diantaranya adalah Asisten III Pemko Payakumbuh, Ridha Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Elzadaswarman, Kasat Pol PP Payakumbuh, Devitra, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Payakumbuh, Marta Minanda,

Sedangkan dua calon lagi berasal dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Limapuluh Kota, Ambardi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melci Abra.

Bacaan Lainnya

Sedangkan panitia pelaksana langsung diketuai oleh Asisten III, Nasir Ahmad. Sedangkan anggota panitia pelaksana ini adalah Kepala Dinas BKPSDM Provinsi Sumbar, Yulitar dan tiga orang dosen yakni Drs. Khairul Ikhwan, Drs. Elsanra Eka Putra, kemudian Ir Sevindrajuta.

“Besok seleksi tahap pertama (Akademik-red) dimulai di Aula lantai dua gedung BKPSDM Payakumbuh ini,” kata Kepala Donas BKPSDM, Yalizar, Selasa (29/1).

Usai test Akademik ini, Kamis (31/1) Pansel akan melaksanakan test pemetaan potensi. Kemudian tanggal 4-5 Februari 2019 mendatang, keenam calon Sekda Kota Payakumbuh ini akan diwawancarai dan menulis makalah. Setelah itu tanggal 6-7 Februari 2019, Pansel akan melakukan penelusuran rekam jejak maupun prestasi seluruh calon dan test ini dinyatakan sebagai yang terakhir. Barulah tanggal 8 Februari 2019, hasil akan diumumkan oleh Pansel.

Untuk test pemetaan potensi, tim Pansel hanya mengolah hasil yang telah didapat dari test Akademik. Sedangkan untuk test penelusuran rekam jejak, hanya Pansel yang aktif. Sedangkan para calon tidak dilibatkan dalam hal ini. (Ton)

Pos terkait