Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Enam Barang Bukti

PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Lenggayang berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (12/11/2019) pukul 23.00 Wib, di dua lokasi berbeda, di kampung Lakuak Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang dan di kampung Ujung Air Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ke empat pelaku curanmor berhasil diamankan berinisial K (19) pengganguran, A (16) pelajar, J (23) pengganguran dan Y (19) pelajar, beserta barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S, Ik pada media mengatakan, ke empat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan dari tim opsnal Reskrim Polres Pessel dan Polsek Lenggayang yang telah melakukan penyelidikan di lapangan. 

Bacaan Lainnya

“Keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Lenggayang beserta barang bukti,” tegas Allan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lenggayang Bripka Riky Prima Doni ketika dihubungi menegaskan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari pelaku, dalam melakukan aksi curanmor dilakukan dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengintai korbanya. Saat korban meninggalkan sepeda motor ditepi jalan, saat itulah aksi pelaku dilakukan. 

“Jika keterangan sementara, dengan cara mendorong sepeda motor korban, dan kabur,” terang Kanit Reskrim Polsek Lenggayang. 

Ditambahkan Ia, usai melakukan penyelidikan dilapangan ada beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dari pengembangan serta penyelidikan dari pelaku, membenarkan jika beberapa unit sepeda motor milik warga yang hilang itu benar dilakukan oleh keempat pelaku. 

Keempat pelaku K (19) pengganguran, A (16) pelajar, J (23) pengganguran dan Y (19) pelajar. Diamankan ditiga lokasi berbeda, K dan A diamankan di daerah kampung Koto Kandih, Kecamatan Lenggayang, Y diamankan di daerah Ujung Air Kecamatan Lenggayang dan J diamankan di daerah Lakuak Pasar Gompong.

Lokasi barang bukti 2 buah sepeda motor didapatkan di daerah Koto Lamo, 1 buah di Padang Cupak, 1 buah di Kecamatan Sutera dan 1 di Kecamatan Batang Kapas, total enam unit sepeda motor berhasil diamankan.

“BB tersebut telah dijual pelaku satu unit nya dari Rp700ribu hingga Rp2 juta rupiah,” terang Riky Prima Doni.

Sampai saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lenggayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk nantinya segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pessel, akhirnya. (RD)

 

Pos terkait