Dukung Revisi UU KPK, Wahyu Tegaskan KPK Perlu Diawasi

PADANG, TOP SUMBAR — Sebagai tokoh muda Sumatera Barat, Wahyu Iramana Putra mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Wahyu merasa heran dengan sebagian pihak yang menolak revisi UU KPK tersebut.

Bagi Wahyu, revisi UU KPK diperlukan untuk menguatkan KPK itu sendiri.

“Kita harus akui, ada beberapa item yang harus direvisi hingga menguatkan KPK,” kata Wahyu ketika dihubungi media ini, Rabu 11 September 2019.

Menurut Wahyu, terkait usulan adanya dewan pengawas di lembaga KPK adalah suatu keharusan.

“Tidak adanya pengawas di KPK dikhawatirkan nantinya lembaga anti rasuah ini menjadi lembaga super body,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini.

Wahyu juga mengkritisi tidak adanya SP3 dalam setiap penetapan tersangka menyebabkan tidak adanya kepastian hukum.

“Kejelasan hukum seperti ini harus dikuatkan karena ini baik untuk KPK maupun masyarakat,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini. (by)

Pos terkait