Dua Fraksi DPRD Sumbar Menolak LPJ Pelaksanaan APBD 2018

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat menandatangani nota kesepakatan Perda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018

PADANG, TOP SUMBAR — Dua dari sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban LPJ pelaksanaan APBD Tahun 2018. Penolakan itu dilandasi tidak terealisasinya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dan kota. Namun, penolakan tersebut tidak memengaruhi keputusan DPRD untuk menerima LPJ APBD tersebut.

Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Menurut Ketua Fraksi Hanura, Armiati, persoalan anggaran BKK seharusnya dicairkan untuk membantu pembangunan di kabupaten dan kota. Bahkan, beberapa proyek yang dianggarkan melalui BKK sudah dilaksanakan oleh pelaksana (kontraktor) dan ada yang sudah selesai.

“Seharusnya BKK untuk kabupaten/kota tersebut sudah dibayarkan oleh pemerintah. Beberapa proyek, bahkan sudah dikerjakan oleh kontraktor dengan biayanya sendiri, dan sudah ada yang selesai namun dananya tidak dicairkan,” kata Armiati dalam rapat paripurna, Senin (24/6).

Karena mendapatkan dana BKK itu juga melibatkan perjuangan anggota dewan untuk daerah pemilihannya masing-masing, Armiati mengaku merasa dipermalukan. Dana BKK merupakan bagian dari perjuangan anggota DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pembangunan sesuai kebutuhan.

“Fraksi Partai Hanura belum bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD tersebut dengan alasan sampai ada keputusan yang jelas atau kepastian tentang waktu pencairan anggaran BKK tersebut,” tegasnya.

Armiati juga meminta Pemprov Sumbar bersungguh-sungguh dalam hal tersebut.

Senada dengan itu, juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Endarmy juga menyatakan belum bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD dengan alasan yang sama. Penolakan itu menurut Endarmy, sampai ada keputusan yang jelas atau kepastian tentang waktu pencairan anggaran BKK tersebut. Dia meminta pemprov bersungguh-sungguh.

“Kami minta pemprov bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran BKK. Sampai ada kepastian pencairan anggaran BKK, Fraksi Nasdem tidak bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD 2018,” tegas Endarmy.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan, anggaran BKK dalam APBD 2018 merupakan pokok–pokok pikiran 65 orang anggota DPRD. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, ada sekitar Rp32,5 miliar yang seharusnya masuk dalam APBD Tahun 2018 terpaksa ditunda hingga Tahun 2019.

“Anggaran dana BKK Tahun 2018 mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan ada sekitar Rp32,5 miliar yang terpaksa ditunda untuk tahun 2019. Anggaran BKK ini merupakan pokok pikiran 65 orang anggota DPRD,” kata Hendra Irwan Rahim.

Hendra Irwan Rahim menguraikan, secara umum realisasi pengelolaan APBD Tahun 2018 telah berjalan dengan baik. Persentase realisasi pendapatan daerah mencapai 97,34 persen atau setara Rp6,292 triliun lebih. Namun dari sisi belanja daerah masih belum maksimal dengan capaian hanya sekitar 90,89 persen atau sekitar Rp6,267 triliun lebih.

“Sehingga terdapat sisa belanja yang cukup besar, lebih dari Rp628 miliar. Ini perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah, OPD dan DPRD untuk mengoptimalkan pengelolaan belanja daerah ke depan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Target PAD khususnya pajak daerah lebih rendah dari potensi sehingga realisasinya selalu di atas 100 persen. Kemudian, sisa belanja pegawai yang cukup besar, lemahnya pengawasan, usulan kegiatan fisik pada anggaran perubahan serta lambatnya proses lelang kegiatan.

“Berulangnya permasalahan ini menunjukkan pemerintah daerah dan OPD terkait belum sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” ujarnya.

Mengulas realisasi anggaran BKK untuk kabupaten/ kota/ nagari/ desa, Hendra Irwan Rahim menyebut sangat kecil, yaitu berada pada angka 4,87 persen. Padahal kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan diharapkan sekali oleh masyarakat. Untuk itu DPRD meminta pemerintah daerah untuk menampung kembali kegiatan yang tidak dapat direalisasikan tersebut pada perubahan APBD Tahun 2019 dan bersungguh–sungguh merelisasikan kegiatan tersebut.

Hendra Irwan Rahim menyimpulkan, LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018 diterima oleh tujuh fraksi. Satu Fraksi menolak dan satu fraksi belum bisa menerima. Pendapat akhir fraksi tersebut menjadi satu kesatuan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018. (Syafri)

Pos terkait