DPRD Sumbar Tuntaskan Ranperda Penataan Danau Maninjau

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Menutup masa sidang pertama tahun 2019 yang berakhir akhir April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil menyelesailan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Diantaranya, Ranperda tentang penataan Rencana Kawasan Strategis Danau Maninjau (RKSDM), serta Rekomendasi Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun 2018.

“Untuk beberapa Ranperda yang lain, itu tengah dalam proses pengesahan, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Ketenagakerjaan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan sosial,” kata Hendra Irwan Rahim saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka Penyampaian hasil reses masa persidangan pertama Tahun 2019 serta Penutupan masa persidangan pertama Tahun 2019 dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun 2019, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (30/4).

Dilanjutkan Hendra Irwan Rahim, kedua regulasi ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama antara DPRD dan Pemprov, sekarang menunggu fasilitasi kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“Bicara Ranperda RKSDM, meski telah disahkan, ini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara untuk LKPj, imbuhnya, DPRD telah memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi program dan kegiatan APBD Tahun 2018. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, sejumlah sektor menjadi sorotan salah satunya sektor ekonomi yang belum optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Alwis mengatakan, meski tahun 2019 adalah tahun politik pembahasan Ranperda di tingkat Pemprov dan DPRD tetap berjalan optimal dalam tahun politik 2019.

“Tahun sekarang Pemprov bersama DPRD menyepakati 19 Prolegda diselesaikan. Target pembahasan ini, akan dilanjutkan kembali dengan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru pada periode dewan berikutnya,” pungkasnya. (Syafri)

Pos terkait