DPRD Sumbar Tekankan Optimalisasi Pembahasan RAPBD Perubahan 2019

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim

PADANG, TOP SUMBAR — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, diharapkan berjalan maksimal, serta selesai dan ditetapkan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 pada tanggal 28 Agustus 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim di Gedung DPRD setempat, Senin (12/8).

“RAPBD-P 2019 hendaknya telah tuntas dan ditetapkan sebelum tanggal 28 Agustus mendatang, sehingga tidak menjadi kendala dengan prosesi peresmian anggota DPRD periode 2019-2024,” kata Hendra Irwan Rahim.

Dilanjutkan Hendra Irwan Rahim, sekaitan itu, waktu yang tersisa perlu menjadi bahan pertimbangan bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam mengebut pembahasan RAPBD-P 2019.

Meski diburu waktu, Hendra tetap mengingatkan tim pembahasan agar RAPBD-P tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS).

Seluruh usulan perubahan program kegiatan yang akan ditampung di dalam perubahan APBD harus sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

“KUPA PPAS harus tetap jadi acuan dalam menyusun dan melakukan pembahasan. Kemudian, usulan perubahan program kegiatan harus sudah masuk dulu ke dalam RKPD dan RKBMD,” tukasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyampaikan RAPBD-P 2019 ke DPRD pada 6 Agustus lalu. Terdapat beberapa perubahan, seperti penurunan pendapatan daerah dan belanja daerah.

Selain itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD tahun sebelumnya juga harus terpakai pada tahun anggaran berjalan.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit pada saat penyampaian Nota Pengantar RAPBDP 2019 menyebutkan, pada sisi pendapatan daerah diproyeksikan terjadi penurunan sekitar Rp148,476 miliar. Pada APBD awal, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,729 triliun turun menjadi Rp6,580 triliun. Sedangkan pada sisi belanja daerah diperkirakan turun sekitar Rp68,581 miliar menjadi Rp7,062 triliun. Pada APBD awal tahun 2019, direncanakan belanja daerah sekitar Rp7,130 triliun.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut terjadi defisit anggaran sekitar Rp.481,395 Miliar lebih. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

“Penerimaan pembiayaan sumbernya berasal dari SILPA sebesar Rp.501,905 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.20,510 Miliar, sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp.481,395 miliar lebih,” jelas Nasrul Abit. (Syafri)

Pos terkait