DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit serta Sekwan DPRD Sumbar Raflis dalam acara Rapat Paripurna

PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang telah di ajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat  sebesar Rp6,9 triliun.

Hal itu di sampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat sore (28/9), dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2018. Rapat Paripurna tersebut di hadiri oleh wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit.

“Jumlah tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun, yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja langsung dalam APBD Perubahan sebesar Rp2,8 triliun,” kata Arkadius Datuak Intan Banno saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Disebutkan Arkadius Datuak Intan Banno, jumlah ini mengalami peningkatan dari APBD 2018 sebesar Rp248,2 miliar. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,1 triliun, belanja hibah sebesar Rp30 miliar, belanja hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp843 miliar, hibah bagi hasil kota dan kabupaten sebesar Rp850,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,6 miliar.

“Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun. Kami pastikan tidak ada program pembangunan fisik dalam APBD perubahan ini,” katanya.

Hasil kesepakatan APBD perubahan Sumatera Barat 2018 ini, dijelaskan Arkadius Datuak Intan Banno, akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Selanjutnya, kita menunggu hasil pemeriksaan kesepakatan ini dari Kemendagri.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan awalnya APBD 2018 sebesar Rp6,4 triliun, dan saat perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp6,9 triliun.

“Penambahan ini karena ada sisa anggaran yang belum dimanfaatkan, sehingga ditambahkan dalam APBD perubahan. Selain itu adanya gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima beberapa waktu lalu juga ditambahkan dalam belanja langsung,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap agar proses ini selesai dengan cepat. Dan pada akhir tahun nanti, seluruh dana yang ada dapat terserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara maksimal. (Syafri)

Pos terkait