DPRD Sumbar Perdalam Muatan Ranperda Perubahan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pariwisata

Suasana rapat pendalaman Ranperda Perubahan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

PADANG, TOP SUMBAR — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan dengar pendapat dengan unsur dan tokoh masyarakat Sumbar untuk memperdalam muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Penyusunan regulasi ini, agar sesuai dengan kaedah budaya dan agama.

Acara dengar pendapat tersebut diadakan di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (20/8).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazhar mengatakan, salah satu fokus Ranperda menguatkan konsep wisata halal yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah penerapan, jangan sampai berbenturan dengan budaya dan agama masyarakat Sumbar. Salah satunya jika akan mengedepankan wisata halal, hendaknya jangan ada lagi produk-produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Yakinlah peniadaan produk-produk yang tak sesuai dengan agama, tidak akan menghambat pengembangan pariwisata kita, yang paling penting itu adalah promosi. Promosi harus digencarkan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha sektor pariwisata Zuhrizul mengatakan wisata halal ini harus memperhatikan kebersihan. Sebab, halal itu kuncinya bersih dan melayani wisatawan muslim, jadi ke depan kita harus memperhatikan insfratruktur yang bersih.

“Sistem pengelolaan sampah mesti diperhatikan sehingga wisatawan yang berkujung merasa nyaman,” tegasnya

Dilanjukannya, jika bisa itu dilakukan, potensi wisatawan muslim datang ke Sumbar akan lebih besar dan akan mendorong tingkat kunjungan.

“Dalam membangun sarana dan prasarana yang mendukung destinasi wisata kita harus fokus ke gerbang masuk. Misalnya dalam membangun jalan tol, sebaiknya melalui daerah yang besar potensi pariwisatanya,” tegasnya.

Disisi lain, akademisi dari Universitas Andalas Sari Lenggogeni mengatakan, pengembangan parawisata mesti memperhatikan aspek ekonomi. Selama ini, sektor wisata terfokus hanya pada destinasi saja. Padahal pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat harus diperhatikan.

“Jangan memproduksikan pasar yang sama di setiap daerah kabupaten/kota. Harus ada perbedaan, database juga harus dimiliki, pemasaran jangan hanya bersifat fisik, namun juga dilakukan lewat media digital,” ucapnya.

Ketua tim pembahas Ranperda Aristo Munandar mengatakan, masukan-masukan dari mitra kerja dan pelaku pariwisata akan ditindaklanjuti Komisi V DPRD Sumbar untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.

“Untuk membangun pariwisata, mesti melibatkan seluruh unsur sehingga mampu meberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi daerah,” kata Aristo Munandar.

Aristo Munandar berharap, ketika pemetaan pariwisata telah disepakati, maka tercipta harmonisasi yang baik antara kabupaten/kota dan provinsi. Upaya ini dilakukan agar wisata mampu menjadi unggulan untuk mendatangkan pendapatan daerah.(Syafri)

Pos terkait