DPRD Sumbar Minta Pemprov Untuk Memberi Sanksi Pada SPBU Nakal

Suasana Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat audiensi dengan mitra kerja

PADANG, TOP SUMBAR — Langka Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (Premium) di Sumatera Barat ini, membuat masyarakat mau tak mau harus memakai BBM non subsidi untuk kendaraan bermotornya.

Pasalnya BBM bersubsidi (Premium) disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat tak lagi ditemui, dan pihak SPBU dinilai ada bentuk permainan yang disengaja untuk menutupi kesalahan SPBU yang jelas menyalahi aturan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melalui Komisi III memanggil pihak terkait untuk melakukan audiensi, agar permasalahan ini tidak berlanjut untuk waktu yang lebih lama, sebab hal ini jelas sangat merugikan masyarakat.

Audiensi dilaksanakan di Ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (11/1). DPRD Provinsi Sumatera Barat, melalui Ketua Komisi III Afrizal, menanyakan pada pihak terkait tentang langkanya BBM tersebut dan bagaimana kelangkaan ini bisa terjadi.

“Kita sangat menyayangkan sekali dari kejadian ini, kenapa BBM yang bersubsidi di Sumatera ini sangat sulit didapatkan oleh masyarakat, sedangkan kuota untuk BBM ini untuk wilayah Sumatera Barat yang direalisasikan oleh Pertamina sangat mencukupi,” kata Afrizal selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dan sekaligus dari Fraksi Golkar.

Pada Dinas Penanaman Modal dan Izin Satu Pintu, dilanjutkan Afrizal, kita lihat apa tindakan dinas tersebut terhadap SPBU yang nakal. Selain itu kita juga meminta pada Pertamina agar melakukan pengawasan setiap jam di SPBU tentang tuduhan ke masyarakat, yang disinyalir kerap melakukan memaksaan pada pihak SPBU untuk pengisian drigen BBM bersubsidi.

“Kita juga minta pada Pertamina agar mengkafer sekaligus mengawasi sistim pendistribusian, sebab kita yakin itu bukanlah perbuatan masyarakat, itu adalah akal-akalan pihak SPBU untuk menutupi kesalahannya yang tidak mau menjual BBM bersubsidi, karna untungnya sangat kecil dibandingkan dengan BBM non subsidi,” paparnya.

Kedepannya DPRD Provinsi Sumatera Barat beserta pihak terkait akan terus mengawasi pendistribusian BBM, sehingga masyarakat ekonomi rendah itu betul-betul menikmati BBM bersubsidi dan BBM penugasan (Premium) yang dikoutakan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Sumatera Barat.

“Dan kepada pihak terkait agar memberi sanksi ataupun mencabut izin SPBU nakal di Sumbar ini, yang kerapkali menyalahi aturan,” tandasnya.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal dan didampingi oleh Rahmad Syoleh, Novi Yuliasni, Ismunandi Sofyan, Darman Sahladi, Risnaldi dan Marlis serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Perwakilan Pertamina dan para undangan lainnya. (Syafri)

Pos terkait