Pemprov Kaji BUMD Tak Penuhi Target Penerimaan 

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah melakukan kajian terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memenuhi target penerimaan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Kamis (8/8).

Disampaikan Wagub, terkait hasil penerimaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang tidak memenuhi target dari PT. Grafika, PT. Balairung dan Jamkrida, pemerintah daerah sedang melakukan kajian dan evaluasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

“Dalam melakukan kajian ini dilibatkan juga tim ahli, akademisi, dan pemilik saham seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Opsi-opsi yang muncul saat proses evaluasi, imbuh Wagub, nantinya akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terbuka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Khusus untuk PT. Grafika, akan dilakukan kajian agar diperoleh kondisi kesehatan bisnis BUMD tersebut,” ucapnya.

Menurutnya setelah dilakukan evaluasi, nantinya akan diambil keputusan yang tepat untuk BUMD ini, yakni yang akan membawa dampak positif untuk Pemprov Sumbar.

“Dalam proses evaluasi BUMD ini, kami butuh waktu yang cukup dan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar melalui juru bicara Hidayat saat paripurna DPRD, Rabu (7/8) mempertanyakan tentang penerimaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan yang tak memenuhi target dari PT.
Grafika, Balairung dan Jamkrida.

“Fraksi Gerindra meminta saudara gubernur untuk segera mengambil kebijakan tegas dan konkrit agar keberadaan perusahaan daerah ini benar-benar bermanfaat untuk daerah sesuai tujuan awal pendiriannya,” kata Hidayat.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Hanura, Taufik Hidayat juga mengatakan, dari tujuh BUMD yang pernah didirikan Sumbar, hampir tidak ada yang memberi deviden untuk daerah.

“Beban keuangan kita saat ini sangat berat, kita dituntut meningkatkan pendapatan baik dari pajak, dana perimbangan, dan dari BUMD. Sementara BUMD kita masih belum  mampu memberikan kontribusi untuk daerah,” ujar Taufik belum lama ini di Padang.

Dari keseluruhan perusahaan daerah yang dimiliki Sumbar, hanya Bank Nagari yang mampu memberikan deviden. Meski telah bisa mendatangkan deviden atau keuntungan, kata dia, keuntungan Bank Nagari bisa dikatakan hanya cukup untuk perputaran modal di perusahaan itu saja. Misalnya, kontribusi yang diberikan Bank Nagari pertahun itu adalah Rp50 miliar, di lain sisi suntikan dana dari APBD untuk tambahan modal Bank Nagari adalah Rp80 miliar.

Tak hanya Bank Nagari, lanjut dewan dari Dapil Padang itu, kondisi BUMD-BUMD lain juga tak jauh berbeda. Belum ada yang bisa mendatangkan keuntungan.

Disebut Taufik, DPRD berharap setiap BUMD yang dimiliki Pemprov hendaknya berkembang dengan baik, seperti BUMD-BUMD lain di Indonesia.

“Provinsi lain banyak yang sudah berhasil mengelola BUMD mereka, diantaranya DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, dibeberapa daerah itu, BUMD telah jadi sumber pendapatan yang potensial untuk mereka, Sumbar harus bisa belajar dari itu,” ucap Taufik. (Syafri)

Pos terkait