DPRD Sumbar Minta Pemerintah Daerah Optimalkan Pendapatan Jelang Akhir Tahun

Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus

PADANG, TOP SUMBAR — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Guspardi Gaus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memaksimalkan penerimaan Pendapatan Daerah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019.

Meskipun dalam komposisi APBD-P 2019 yang beberapa waktu lalu disahkan terjadi penurunan target Pendapatan Daerah sebesar Rp123 miliar, Guspardi Gaus meminta Pemprov tetap berupaya lebih keras menaikkan penerimaan daerah jelang akhir tahun.

“Mengenai ini, pendapatan daerah di APBD-P 2019 diproyeksikan Rp6,605 triliun, berkurang sebesar Rp123 miliar dari proyeksi yang ditetapkan di APBD awal 2019, yaitu Rp6,728 triliun,” ungkap Guspardi Gaus.

Wakil Ketua DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan saat pembahasan APBD-P Pemprov memang menyampaikan, karena sejumlah faktor, diantaranya disebabkan penurunan pajak daerah sebesar Rp25 miliar, penurunan retribusi daerah Rp4,7 miliar, dan pengelolaan kekayaan daerah Rp94,9 miliar target pendapatan tidak bisa lagi dinaikkan.

“Namun ini kan baru berdasarkan analisis dan kajian yang dilakukan oleh Pemprov, dalam pelaksanaannya DPRD berharap pemerintah daerah bisa berupaya keras menggenjot pendapatan ini melebihi dari target yang direncanakan,” tegas Guspardi Gaus, Kamis (22/8).

Ia menambahkan, beberapa langkah bisa diambil agar penerimaan pendapatan bisa optimal dan sesuai target awal di APBD induk 2019, diantaranya Pemprov bisa memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah, dan menggenjot penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan, sekitar 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar setiap tahunnya cenderung berasal berasal dari pajak daerah.

Maka dari itu, imbuhnya, salah satu opsi agar pendapatan yang bersumber dari pajak daerah bisa digenjot, Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Sumbar menyepakati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan dan keuangan daerah di pisah.

“Kemudian pada September mendatang akan dilaksanakan kebijakan pemutihan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak,” katanya. (Syafri)

Pos terkait