DPRD Sumbar Minta Dinas Kebudayaan agar Pendidikan BAM Lebih Dimatangkan

Suasana Hearing Komisi V DPRD Provinsi Sumbar dengan Dinas Kebudayaan

PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta pada Dinas Kebudayaan, agar lebih mematangkan lagi pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) di dunia pendidikan, agar kebudayaan Alam Minangkabau terus dijiwai oleh generasi Minangkabau.

Hal itu dikemukakan oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar, dalam Hearing bersama mitra kerja Dinas Kebudayaan di Ruang Khusus I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (12/7).

“Penggunaan bahasa Minang yang baik dan benar juga harus dikuasai oleh anak didik. Seperti Kopiah, mereka masih saja tidak mengenalinya. Bahkan sudah ada yang jadi pejabatpun, Bahasa Minangnya juga sangat kacau,” ungkap Achiar.

Achiar menambahkan, BAM hendaklah lebih difokuskan agar generasi Minang lebih mengetahui tata cara dalam kebudayaan alam Minangkabau. Ini harus diprioritaskan supaya DPRD Provinsi Sumatera Barat bisa memberikan rekomendasi pada dinas pendidikan, agar pendidikan BAM ada lagi dan menjadi fersi yang terbaik untuk kedepannya.

Selain itu anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang lainnya Sabrana dari Fraksi Partai Gerindra, memberi masukan pada Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, agar setiap rumah makan menggunakan “Masakan Minang” bukan masakan Padang.

“Hal itu dilakukan agar provinsi lain lebih mengenal Sumatera Barat secara umum, bukan sekedar mengenal nama Padang saja,” ujar Sabrana.

Dilanjutkan Sabrana, pemilik rumah makan itu tidak hanya orang Padang, ada orang Pariaman, Bukittinggi, Solok dan daerah lainnya. Dengan menggunakan “Masakan Minang” di rumah makan, Minangkabau akan lebih dikenal secara umum oleh masyarakat luar dan wisatawan.

Pelaksana tugas (Plt). Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Sumarni menyebutkan bahwa pada 2018 ini, dinas sedang dan sudah mendokumentasikan, termasuk permainan tradisional untuk anak-anak. Sasarannya dimulai dari anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kemudian di 2021 nanti pada pendokumentasian ini akan ada buku dokumentasi tentang pakaian dan aksesoris, kuliner dan permainan tradisional,” ungkap Sumarni.

Untuk mewujudkan semua itu, dilanjutkan Sumarni, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat sangatlah membutuhkan dukungan, motivasi dan bantuan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sehingga apa yang kita harapkan betul-betul terwujud. (Syafri)

Pos terkait