DPRD Sumbar Menilai Pendataan dan Pengelolaan Aset Pemprov Masih Kacau

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menilai pendataan tentang pengelolaan, dan pemanfataan aset daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih kacau. Sebab Pemprov Sumbar tidak memiliki database yang rinci terkait aset daerah. 

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, Hidayat saat dengar pendapat dengan mitra kerja, di Ruang Khusus II Gedung DPRD Sumbar, Selasa (7/1/2020).

“DPRD Sumbar padahal sudah mengeluarkan rekomendasi sejak dua tahun yang lalu, agar pengelolaan dan pemanfaatan aset segera dilakukan. Sebab aset yang tidak produktif, malah akan menambah beban Pemprov Sumbar,” kata Hidayat.

Bacaan Lainnya

Tentu dimulai dari database, lanjutnya, mana yang berbentuk bangunan, aset bergerak, tidak bergerak dan kondisinya seperti apa sekarang. Semestinya, pemanfaatan aset yang jelas dapat menjadi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Namun pengelolaan dan pemanfaatan aset, saat ini harus menggunakan kemajuan informasi teknologi. Jika sudah mengunakan informasi teknologi tentu akan lebih mudah untuk didata dan jelas keberadaannya,” ucap anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, aset likuidasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Andalas Tuah Sakato dan PT. Dinamika Sumatera Barat hingga saat ini pun belum jelas. Padahal, ada aset bergerak yang nilainya akan berkurang jika tidak dilakukan pelelangan, bisa menimbulkan potensi kerugiaan.

“Kami sadari ini kerjanya tidak sederhana dan tidak murah, karena berbenturan dengan pihak ketiga. Akan tetapi persoalan aset ini harus jelas keberadaannya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal menyebutkan, rapat dengan mitra kerja adalah dalam rangka mengevaluasi. Sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki DPRD. Ia berharap seluruh masukan dan saran yang diberikan DPRD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja segera ditindaklanjuti.

“OPD mitra kerja komisi III harus segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan BMD Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Syafrizal mengatakan, pihak Pemprov Sumbar telah berupaya untuk melakukan pendataan aset. Namun untuk pengelolaan dan pemanfaatan seringkali berbenturan dengan pihak ketiga.

“Tahun ini kita sudah kembali mengambil alih pengelolaan aset GOR H. Agus Salim yang sebelumnya berada di Kota Padang,” katanya. (Syafri)

Pos terkait