DPRD Sumbar Ingatkan LPTQ untuk Tidak Lakukan Tranfer Kafilah pada MTQ Tingkat Nasional ke-28

Suasana pertemuan Komisi V DPRD Sumbar dengan LPTQ dan pihak terkait

PADANG, TOP SUMBAR — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) untuk tidak melakukan transfer kafilah pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 di Sumbar tahun 2020 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dalam pertemuan Komisi V dengan LPTQ Sumbar yang berlangsung di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (27/11), mengatakan perhelatan MTQ Tingkat Nasional ke-28 yang dipusatkan di Sumbar, merupakan momen dalam standar kesuksesan Sumbar sebagai tuan rumah.

Bacaan Lainnya

“Kesuksesan itu utamanya bukan juara, akan tetapi bagaimana dalam pelaksanaannya berjalan profesional,” kata Irsyad Syafar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS (PKS).

Dilanjutkan Irsyad Syafar, oleh karena itu Komisi V DPRD Sumbar, sangat setuju dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional ke-28 ini tidak ada “Pemain” transfer kafilah. Karena kafilah yang berkompetisi di MTQ tersebut hendaklah kafilah yang berkompeten.

“MTQ itu dibiayai dari APBD, jangan ada lagi transfer kafilah dan itu tidak benar, momen ini juga jangan sampai membuat kita malu. Jika sukses, prestasi juga ikut,” tegasnya.

Selain itu, Irsyad Syafar juga meminta semua pihak agar dalam penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-28 tersebut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Senada dengan itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit juga menegaskan dirinya juga tidak setuju transfer kafilah. Menurutnya, untuk LPTQ hal ini menjadi pelajaran yang baik dalam mewujudkan profesionalitas.

“Jika membawa nama Sumbar, maka tunjukkan aslinya masyarakat Sumbar yang bersandikan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ucap Muchlis Yusuf Abit.

Sementara anggota Komisi V, Siti Izzati Aziz berharap ini momen yang tepat untuk menggenjot prestasi kafilah Sumbar dalam sisa waktu 6 bulan, sehingga nilainya dapat meningkat, dan apa yang kita harapkan tercapai.

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar berharap perhelatan akbar pecinta Al-Qur’an 2020 mendatang dapat berlangsung sukses dengan menampilkan putera-puteri terbaik Sumbar sendiri.

Menurutnya, transfer kafilah merupakan bentuk kebohongan yang tidak bisa ditolerir, dan lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya.

“Sudah saatnya kita merubah arah MTQ, merubah tradisi yang tidak baik menjadi baik,” ajaknya.

Pertemuan DPRD Sumbar dengan LPTQ, adalah tindaklanjut dari penyampaian aspirasi oleh kafilah ke DPRD 25 November 2019 lalu, yang notabenenya kafilah yang akan berkompetisi di MTQ Tingkat Nasional ke-28 tersebut mengancam untuk mundur. Hal itu dipicu, adanya indikasi ketidakadilan yang diterima oleh para kafilah dari LPTQ Sumbar. (Syafri)

Pos terkait